Soal Pilkada Tak Langsung, Ini Aturannya dalam Konstitusi

2 weeks ago 18
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar ingin mengubah ketentuan pemilihan kepala daerah atau pilkada di Indonesia. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengusulkan kepala daerah tidak lagi dipilih melalui pemilihan langsung seperti saat ini.

“Saatnya pemilihan kepala daerah dievaluasi total manfaat dan mudaratnya," kata Cak Imin dalam acara Peringatan Hari Lahir Ke-27 PKB di Jakarta Convention Center, Gelora, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ini menyampaikan usulan itu di hadapan Presiden Prabowo Subianto yang juga menghadiri acara PKB. Cak Imin meyakini perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) akan menciptakan iklim yang kondusif bagi percepatan pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Prabowo.

Cak Imin mengusulkan, ke depan, kepala daerah dipilih secara tidak langsung. Opsi penggantinya ada dua. “Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih DPRD-DPRD di seluruh Tanah Air,” ucapnya seperti dikutip dari siaran langsung akun media sosial PKB.

Dia mengklaim pilkada langsung membuat pembangunan di daerah tersendat. Dia menyebutkan ada beberapa kepala daerah dari partainya yang mengeluh karena proses konsolidasi politik di daerah menjadi lambat. “Akibat proses politik yang terlalu panjang,” ujarnya.

Usulan pilkada tidak langsung, kata dia, menghadapi tantangan karena banyak orang menolak gagasan tersebut. Namun dia menyebutkan penghapusan pilkada langsung akan meniadakan proses demokrasi yang dinilainya rumit. 

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Presiden Bapak Prabowo Subianto akan terjadi konsolidasi demokrasi yang efektif bagi terwujudnya tujuan demokrasi, yaitu keadilan dan kemakmuran,” ujar Cak Imin.

Ini bukan kali pertama wacana pilkada tidak langsung mengemuka. Sebelumnya, Presiden Prabowo menyinggung peluang perubahan sistem pilkada oleh DPRD. Dia mengatakan, dengan sistem pemilihan langsung, pilkada menelan biaya mahal.

“Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu, apalagi yang kalah,” kata Prabowo dalam pidatonya saat perayaan ulang tahun ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis malam, 12 Desember 2024.

Prabowo mengatakan, jika pilkada cukup dilakukan oleh DPRD, negara bisa menghemat triliunan rupiah. Anggaran tersebut, ujar dia, bisa dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak. “Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, baik anggaran dari negara maupun dari masing-masing tokoh politik,” ujarnya.

Kepala negara juga menyinggung soal efisiensi jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sebab, selain tidak boros anggaran, hal itu juga mempermudah transisi kepemimpinan.

Aturan tentang Pilkada dalam UUD 1945

Menanggapi usulan Cak Imin, Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan usulan penghapusan pilkada langsung sah-sah saja menurut konstitusi. Dia menuturkan opsi yang direkomendasikan Cak Imin bisa ditindaklanjuti. 

“Diskusi itu bisa kita terima, karena konstruksi konstitusi terkait dengan pemilihan kepala daerah itu berbeda dengan konstruksi konstitusi terkait dengan pemilihan umum (pemilu),” kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Politikus Partai NasDem itu menyebutkan penyelenggaraan pemilu diatur dalam Pasal 22 E ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Ayat (1) menyebutkan, “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.”

Adapun ayat (2) menyatakan, “Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.”

Rifqinizamy menuturkan ketentuan pilkada diatur dalam pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang menyatakan, “Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.”

Menurut Rifqinizamy, kata demokratis itu kemudian bisa dimaknai demokrasi secara langsung ataupun tidak langsung. “Karena itu, kalau ada usul, gagasan untuk kemudian pemilihan gubernur, bupati, wali kota dilakukan tidak secara langsung atau tidak melalui pemilu, itu sesuatu yang masih dalam koridor konstitusi,” kata dia menyimpulkan.

Dia mengakui sistem pemilu terbuka dan tertutup memiliki kekurangan maupun kelebihan masing-masing. Namun dia menegaskan, jika pilkada dilaksanakan tertutup sebagaimana usulan Cak Imin, itu merupakan pertimbangan sesuai aturan undang-undang.

Legislator asal Kalimantan Selatan itu juga membuka peluang usulan itu akan ditindaklanjuti oleh DPR melalui revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. DPR mengusulkan revisi UU Pemilu masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025. “Semua opsi akan menjadi masukan dalam daftar inventaris masalah revisi Undang-Undang Pemilu ke depan,” tuturnya.

Sultan Abdurrahman, Nandito Putra, Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Bolehkah Pemerintah Mentransfer Data Pribadi WNI ke AS?

Read Entire Article