INFO NASIONAL – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Griya Agung, Palembang, Senin, 28 Juli 2025. Peresemian itu didampingi Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta dihadiri oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Andi Rian serta unsur Muspida dan Bupati/Walikota.
Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokad baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.
Di Sumatera Selatan, telah terbentuk 3.258 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di 17 kabupaten/kota. Terbentuknya ribuan Posbankum ini menggenapi jumlah secara nasional yang sudah terbentuk menjadi 10.470 Posbankum.
Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan atas rekor pembentukan Posbankum pertama pada seluruh desa/kelurahan di satu provinsi. “Saya mengapresiasi bantuan Pak Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum, Ini adalah untuk pertama kalinya sebuah provinsi 100 persen Desa/Kelurahannya ada Posbankum,” kata Menteri Hukum Supratman.
Dia pun yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Sumatera Selatan dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya. Menteri Hukum juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam Asta Cita Presiden Prabowo. Presiden, kata dia, selalu menekankan, hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
Menteri Hukum mengatakan, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan. Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Menteri Hukum meninjau Posbankum yang berada di Kantor Kelurahan Lima Ilir, Kota Palembang.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, mengapresiasi Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan. “Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum” ujar Gubernur Herman Deru.
Dia juga yakin dengan terbentuknya Posbankum keadilan dan penegakan supremasi hukum akan lahir Bumi Sriwijaya, “Posbankum harus responsif, aktif dan solutif,” kata dia.
Sebagai bagian dari upaya keberlanjutan pengembangan Posbankum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan untuk mewujudkan Tri Dharma PerguruanTinggi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata(KKN) di Posbankum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintaa Suburian menuturkan, sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmian saja. “Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” ujar dia. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini