TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo menilai tak ada masalah jika orang dekat pejabat menjadi komisaris badan usaha milik daerah (BUMD). Menurut Pramono, penunjukkan orang kepercayaan menjadi petinggi BUMD tak masalah selama mereka tidak ditempatkan di jajaran direksi.
Pramono menyampaikan sikap itu untuk menanggapi ucapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal banyaknya perusahaan daerah yang merugi karena orang titipan pejabat di direksi perusahaan. Pramono mengklaim masalah itu tidak terjadi di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia memberi contoh saat dia merombak direksi Bank Jakarta. "Untuk jajaran direksi saya tidak membuka kesempatan kepada siapa pun untuk menitip," kata Pramono di Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Menurut Pramono, keberadaan orang titipan di jajaran direksi akan menimbulkan masalah. Sebab, kata dia, direksi bertugas untuk menjalankan perusahaan sehari-hari.
Namun, dia menilai masalah itu tidak timbul jika orang kepercayaan pejabat ditaruh di posisi komisaris. "Kalau komisaris kan melakukan pengawasan saja, yang penting yang menjalankan," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Pramono pun meminta agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lebih sering menyoroti masalah orang titipan di jajaran direksi BUMD. "Mudah-mudahan Pak Mendagri sering-sering mengatakan seperti itu supaya saya mengatur Jakarta tanpa titipan," tuturnya.
Sebelumnya, beberapa bulan setelah menjabat gubernur, Pramono menunjuk Lies Hartono atau Cak Lontong menjadi komisaris salah satu BUMD, yaitu PT Pembangunan Jaya Ancol. Lies adalah ketua tim kampanye Pramono di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024.
Dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu, Tito Karnavian mengungkap sebanyak 300 BUMD mengalami kerugian dengan total Rp 5,5 triliun. Tito memaparkan, salah satu penyebab utama BUMD tidak sehat ialah keberadaan tim sukses pendukung kepala daerah terpilih dalam struktur BUMD.
"Bapak ibu, menyampaikan lebih detail lagi, (BUMD) diisi oleh tim sukses dan tim sukses itu bukan orang profesional. Itu fakta lapangannya begitu," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Mantan Kapolri itu menyebut, bahwa orang dekat dari kepala daerah bisa mengisi jabatan BUMD selama memiliki kemampuan profesional. Dia mengatakan bahwa kriteria-kriteria pengelola BUMD itu perlu dirumuskan dan ditetapkan menjadi instrumen khusus.
Dia juga kembali menekankan hal tersebut saat ditemui usai rapat. Tito mengatakan tak jarang para tim sukses terlibat pengelolaan BUMD. Menurut dia, tenaga kerja yang tidak memiliki kecakapan dalam manajemen BUMD hanya akan menjadi beban direksi, komisaris maupun pegawai.
Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini