Prabowo Lantik 2.000 Akmil-Akpol. Apa Syarat Masuk Akademi Kepolisian?

2 weeks ago 15
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyerahkan tanda penghargaan kepada delapan perwira TNI dan Polri penerima bintang Adhi Makayasa 2025. Penyematan tanda berlangsung dalam Upacara Prasetya Perwira di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.

Delapan penerima Adhi Makayasa terdiri atas dua perwira dari masing-masing dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), dan Akademi Kepolisian (Akpol).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penghargaan bintang Adhi Makayasa diberikan kepada lulusan terbaik TNI-Polri yang dinilai mampu menunjukkan prestasi terbaik. Penghargaan tahunan tersebut dari setiap matra TNI dan Polri, yaitu Matra Darat dari Akademi Militer Magelang; Matra Laut dari Akademi Angkatan Laut Surabaya; Matra Udara dari Akademi Angkatan Udara Yogyakarta; dan Matra Kepolisian dari Akademi Kepolisian Semarang.

Presiden Prabowo juga melantik dan memgambil sumpah 2.000 perwira remaja TNI dan Polri. Pengambilan sumpah dilakukan sesuai dengan masing-masing agama. Dua ribu taruna yang dilantik menjadi perwira terdiri atas 827 lulusan Akademi Militer, 433 dari Akademi Angkatan Laut, 293 dari Akademi Angkatan Udara, dan 447 dari Akademi Kepolisian.

Syarat Masuk Akpol dan Jadi Perwira Polisi

Rekrutmen Akpol sendiri merupakan penerimaan calon Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Pendidikan pembentukan taruna dan taruni akan dilaksanakan di Akpol Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Semarang, Jawa Tengah.

Mengacu pada Pengumuman Polri Nomor: Peng/10/II/DIK.2.1/2025 tentang Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2025, berikut persyaratan umum dan khusus seleksi Akpol: 


Persyaratan Umum

  • Warga negara Indonesia (WNI), pria atau wanita.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
  • Berusia paling rendah 18 tahun ketika diangkat menjadi anggota Polri.
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 

Persyaratan Khusus

1. Pria atau wanita, bukan anggota atau mantan anggota Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan pegawai negeri sipil (PNS), serta belum pernah mengikuti pendidikan Polri, TNI, atau sekolah kedinasan lainnya.

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA (bukan lulusan dan/atau berijazah Paket A, B, dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA) atau ilmu pengetahuan sosial (IPS) dan lulusan SMA/MA dengan Kurikulum Merdeka dibuktikan dengan ijazah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan lulusan pendidikan diniyah formal (PDF) atau satuan pendidikan muadalah (SPM) dibuktikan dengan ijazah dari Kementerian Agama (Kemenag) dengan ketentuan:

  • Nilai kelulusan rata-rata untuk lulusan 2020-2024 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B bagi yang menggunakan alfabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59). Lulusan 2025 akan ditentukan kemudian.
  • Nilai kelulusan rata-rata khusus Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya untuk lulusan 2020-2024 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau C bagi yang menggunakan alfabet. Lulusan 2025 akan ditentukan kemudian. Bagi lulusan 2025 (yang masih kelas XII) ketika mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, khusus untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah dan Papua Barat Daya dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet.
  • Bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Bagi lulusan 2025 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, serta melampirkan sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dengan skor minimal 500.
    • Bagi lulusan tahun 2024 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alfabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
  • Bagi pendaftar dari PDF dan SPM pada pondok pesantren (ponpes) memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil Imtihan Wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir Muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alfabet.

3. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun 0 hari ketika pembukaan pendidikan.

4. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • Pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm;
  • Wanita: 163 (seratus enam puluh tiga) cm.

5. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung), dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

6. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

7. Bagi peserta calon taruna/taruni Akpol yang telah gagal atau tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali.

8. Bagi peserta calon taruna/taruni Akpol yang telah gagal/TMS di tahapan tes PMK pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.

9. Bagi peserta calon taruna/taruni Akpol yang diberhentikan dari proses pendidikan pembentukan TNI/Polri atau Sekolah Kedinasan lainnya tidak dapat mendaftar.

10. Mantan taruna/taruni atau siswa/siswi yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar.

11. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panpus atau panda.

12. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

13. Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

14. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali.

15 Bagi yang mendapatkan ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikdasmen;

16. Ketentuan tentang domisili yaitu:

1) Peserta berdomisili minimal dua tahun di wilayah Polda tempat mendaftar (terhitung pada saat pembukaan pendidikan) dengan melampirkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu identitas anak (KIA) (terhitung mulai tercatat di domisili baru), dengan verifikasi oleh panda dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

2) Bagi peserta yang berdomisili kurang dari dua tahun, dapat mendaftar di Polda sesuai tempat pendidikan/sekolah SMA/MA peserta dengan ketentuan sebagai berikut:

a) Minimal dua tahun pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung saat pembukaan pendidikan) bagi yang bertempat tinggal tidak mengikuti orang tua, dibuktikan melalui rapor sekolah SMA/MA peserta dengan menyertakan KK peserta.

b) Minimal satu tahun terakhir pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung saat pembukaan pendidikan) bagi yang bertempat tinggal mengikuti orang tua, dibuktikan melalui KK dan rapor sekolah SMA/MA peserta.

3) Bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan nomor 1) dan 2) di atas, dapat mendaftar di Polda sesuai domisili sebelumnya (terhitung mulai dengan riwayat pada domisili sebelumnya), dengan verifikasi oleh panda dan Dispendukcapil.


17. Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII, dapat mendaftar di Polda sesuai asal domisili, atau untuk peserta dari SMA Taruna Nusantara dapat mendaftar di Polda Jawa Tengah atau Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, sedangkan untuk peserta dari SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan berdasarkan peringkat pada Polda sesuai persyaratan domisili.

18. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.

19. Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali.

20. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain.

21. Bagi calon taruna/taruni Akpol yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Badan Penyelenggara Jam...

Read Entire Article