TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan pada Jumat, 11 April 2025. Jumlah kekayaan Prabowo sekitar Rp 2 triliun sedangkan total kekayaan Gibran memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 27,5 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam laporan harta kekayaan itu, Prabowo dan Gibran memiliki kendaraan bermotor. Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra mempunyai delapan unit kendaraan sementara Gibran mempunyai tujuh unit kendaraan.
Kendaraan yang dimiliki Prabowo yakni:
- Toyota Alphard (2005) senilai Rp 400 juta
- Honda CR-V Jeep (2007) senilai Rp 130 juta
- Land Rover Jeep (1994) senilai Rp 50 juta
- Toyota Land Cruiser Jeep (1980) senilai Rp 50 juta
- Mitsubishi Pajero Jeep (2000) senilai Rp 175 juta
- Sepeda Motor Suzuki (2002) senilai Rp 3,5 juta
- Toyota Lexus Jeep (2002) senilai Rp 400 juta
- Land Rover Jeep (1992) senilai Rp 50 juta.
Sementara Gibran mempunyai kendaraan bermotor yakni:
- Scoopy (2015) senilai Rp 7 juta
- CB-125 (1974) senilai Rp 5 juta.
- Royal Enfield (2017) nilai Rp 40 juta.
- Toyota Avanza (2016) senilai Rp 85 juta
- Toyota Avanza (2012) senilai Rp 55 juta
- Isuzu Panther (2012) 2012 senilai Rp 60 juta
- Daihatsu Grand Max tahun 2015 senilai Rp 60 juta.
Tanah dan Bangunan
Prabowo juga memiliki 10 bidang tanah dan/atau bangunan seluas 70 hingga 48.970 meter persegi dengan nilai Rp 294.594.738.000, yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor. Sebanyak sembilan bidang tanah dan/atau bangunan diklaim berasal dari hasil sendiri, sedangkan sisanya diperoleh dari hibah dengan akta.
Gibran tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah. Nilai total aset properti tersebut mencapai Rp 17,44 miliar.
Rinciannya adalah tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi dan 300 meter persegi di Kota Surakarta senilai Rp 6 miliar, serta dua bidang tanah dan bangunan masing-masing seluas 2.000 meter persegi di Sragen, dengan total nilai Rp 5,2 miliar.
Ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 112 meter persegi di Surakarta senilai Rp 1,5 miliar, tanah seluas 113 meter persegi senilai Rp 700 juta, tanah seluas 896 meter persegi senilai Rp 1,79 miliar, dan tanah seluas 1.124 meter persegi senilai Rp 2,24 miliar.
Melynda Dwi Puspita dan M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Sederet Proyek Danantara Memakai Utang Baru