TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara untuk Hasto Kristiyanto. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu dinyatakan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Turut serta melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kedua alternatif pertama,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan pada Jumat, 25 Juli 2025.
Hakim menyatakan Hasto terbukti memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024, yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku.
Meski terbukti melakukan suap, Hasto dinyatakan bebas dari dakwaan perintangan penyidikan. Hasto tidak terbukti memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan gawai yang berhubungan dengan kasus Harun Masiku.
Perjalanan Politik Hasto Kristiyanto
Pria yang lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966 ini memulai kariernya di dunia politik saat menjadi "tukang ketik" dalam rapat-rapat partai. Hasto sebelumnya sempat menjadi pekerja di PT Rekayasa Industri, salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang rekayasa dan konstruksi.
Kariernya di Rekayasa Industri berakhir pada 2002, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Divisi Agroindustri. Barulah pada 2004, Hasto Kristiyanto ikut dalam palagan calon legislatif. Di tahun itu, ia terpilih menjadi anggota Komisi VI DPR mewakili pemilihan Jawa Timur.
Menyadur dari pemberitaan Antara, Hasto sebagai legislator kerap terlibat aktif dalam pembentukan undang-undang penting. Misalnya seperti UU Penanaman Modal (2007) serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (2008).
Sepak terjangnya di Parlemen Senayan tak berhenti di situ. Alumnus Universitas Gadjah Mada ini dikenal sebagai salah satu pengusul hak angket untuk isu-isu besar, seperti penolakan impor beras dan kenaikan harga BBM.
Di partai, Hasto mendapat jabatan di posisi strategis. Dia dipercaya menjadi Sekjen PDIP pada 2014. Kala itu Hasto menggantikan Tjahjo Kumolo yang melanggeng ke kabinet pemerintahan sebagai Menteri Dalam Negeri.
Kepemimpinan Hasto sebagai Sekjen PDIP disahkan dalam Kongres IV pada 2015. Hasto menjadi salah satu sosok yang membantu PDIP menjadi pemenang pemilu 2019 sekaligus pilkada.
Hasto disebut-sebut menjadi sosok penting dalam kemenangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di pilkada 2012. Dia juga dua kali diamanahkan memimpin koordinasi politik untuk memenangkan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019. Saat itu Jokowi merupakan kader yang diusung PDIP untuk maju menjadi RI 1. Jokowi bersama partai banteng menenangkan dua Pilpres tersebut.
Atas kontribusinya itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto sebagai sekretaris jenderal partai banteng periode 2019-2024. Hasto menjadi satu-satunya Sekjen PDIP yang menjabat dua periode berturut-turut.