Ketua Komisi II: Ide Gubernur Dipilih Presiden Kangkangi Konstitusi

2 weeks ago 9
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan wali kota, dipilih secara demokratis.

26 Juli 2025 | 10.05 WIB

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR RI, Jakarta, 7 Juli 2025. Tempo/Amston Probel

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu di Gedung DPR RI, Jakarta, 7 Juli 2025. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut usulan agar presiden dapat menunjuk langsung gubernur berpotensi menyalahi konstitusi. Pernyataan Rifqi merespons usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimi Iskandar yang mengusulkannya saat pidato Hari Lahir PKB ke-27.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Legislator Fraksi NasDem itu mengatakan Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan wali kota, dipilih secara demokratis. “Ide tersebut berpotensi mengangkangi konstitusi. Penunjukan gubernur oleh presiden tanpa keterlibatan DPRD bisa dikategorikan inkonstitusional,” kata Rifqi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 25 Juli 2025.

Menurut Rifqi, usulan Muhaimin Iskandar agar pemilihan kepala daerah tidak lagi dilakukan secara langsung masih memiliki landasan konstitusional. Ia merujuk Pasal 18 Ayat (4) yang tidak secara spesifik menyebut mekanisme direct election, melainkan hanya menyatakan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.
 
“Ada dua pendekatan yang sah secara konstitusi. Pertama adalah direct democracy sebagaimana yang kita laksanakan saat ini melalui UU Nomor 10 Tahun 2016, dan kedua adalah indirect democracy yakni pemilihan melalui DPRD,” ujarnya.
 
Namun yang menjadi perhatian utama, kata Rifqi, adalah bagian dari pidato Muhaimin Iskandar yang mengusulkan agar gubernur tidak dipilih oleh DPRD, melainkan ditunjuk langsung oleh presiden karena posisinya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. “Ide inilah yang berpotensi inkonstitusional,” ujarnya.
 
Untuk solusi, Rifqi menawarkan skema kompromi konstitusional, yakni presiden mengusulkan satu hingga tiga nama calon gubernur kepada DPRD provinsi, yang kemudian nama-nama calon gubernur tersebut dipilih melalui mekanisme paripurna DPRD. Jika hanya satu nama, maka DPRD akan melakukan proses persetujuan.
 
“DPRD adalah representasi rakyat di daerah yang dipilih secara langsung melalui pemilu. Jadi, jika pengambilan keputusan tetap melalui DPRD, maka prinsip demokratis dalam UUD masih terjaga,” katanya.

Dalam pidato 23 Juli kemarin, Muhaimin Iskandar ingin mengubah ketentuan pemilihan kepala daerah atau pilkada di Indonesia. Pria yang disapa Cak Imin ini menilai sistem politik daerah sudah harus dirombak total. Ia dan PKB mengusulkan kepala daerah tidak lagi dipilih melalui pemilihan langsung seperti saat ini. 

"Saatnya pemilihan kepala daerah dievaluasi total manfaat dan mudaratnya," kata Muhaimin dalam acara Peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center, Gelora, Jakarta.

Cak Imin menyampaikan usulan itu di hadapan Presiden Prabowo Subianto yang ikut menghadiri Harlah PKB. Ia percaya perubahan sistem pemilihan kepala daerah akan menciptakan iklim yang kondusif bagi percepatan pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Sang Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini mengusulkan agar ke depan kepala daerah dipilih secara tidak langsung. Ia juga mengusulkan opsi alternatif, yakni penunjukan langsung oleh pusat atau pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing wilayah. "Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih DPRD-DPRD di seluruh Tanah Air," kata Cak Imin. 

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Riza Chalid, Akhirnya

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Read Entire Article