TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung pemerintah melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur. Kaesang tidak sependapat dengan usulan Partai NasDem yang ingin pemerintah menunda pembangunan IKN sementara waktu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya kira Pak Presiden sudah berbicara, berkomitmen untuk menyelesaikan (pembangunan IKN)," kata putra bungsu mantan Presiden Joko Widodo itu di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Senin, 28 Juli 2025.
Kaesang juga menyinggung bahwa pembangunan proyek warisan Jokowi itu harus merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. "Semua kan dulu sudah ditandatangani ini," ujar adik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan pemerintah perlu memberlakukan moratorium bila belum bisa menetapkan IKN sebagai ibu kota negara dengan mengeluarkan keputusan presiden (keppres).
“Moratorium sementara itu dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025 dipantau via YouTube NasDem.
NasDem juga menyarankan pemerintah bisa mempertimbangkan menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Kalimantan Timur. Lalu, pemerintah menegaskan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara dan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Menurut Saan, langkah itu juga bisa menghentikan polemik tentang status IKN dan memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau terlantar. “Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan mutasi ASN benar-benar matang,” kata dia.
Bila pemerintah ingin segera melanjutkan pembangunan IKN, Saan meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap ke IKN.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan tak setuju dengan usul penundaan sementara atau moratorium pembangunan IKN. Menurut dia, proyek yang dicanangkan pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo itu mesti tetap dilanjutkan.
Bahlil mengatakan pembangunan IKN sudah memiliki perencanaan dan tahapan pembangunan. “Perencanaan itu saja yang dijalankan,” kata dia ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu berujar proses pembangunan ibu kota baru itu membutuhkan waktu tak singkat. Dia juga menilai pembangunan IKN tidak bisa dipercepat, apalagi keluar dari tahapan dan perencanaan.
Hendrik Yaputra dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: Respons Dasco soal Usul Penghapusan Pilkada Langsung