TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung kakaknya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur. Kaesang menilai penunjukkan Gibran untuk bertugas di IKN bermanfaat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sangat baik, ini sangat baik. Supaya semuanya juga merasakan (berkantor di IKN)," kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Juli 2025.
Adapun usulan Gibran berkantor di IKN berawal dari permintaan Partai NasDem yang ingin agar Presiden Prabowo Subianto segera menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan kementerian atau lembaga serta pemindahan ASN secara bertahap ke IKN. NasDem mengusulkan Gibran memulai berkantor lebih dahulu di IKN sebelum diikuti oleh kementerian dan lembaga.
Dalam kesempatan terpisah, Gibran mengatakan bahwa usulan tempatnya berkantor terus berpindah-pindah. "Kemarin menyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," ujar Gibran dalam keterangan resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, Senin, 28 Juli 2025.
Meski begitu, putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu mengklaim siap berkantor di mana saja termasuk di IKN. Namun, mantan politikus PDI Perjuangan ini mengatakan penentuan lokasi tugas sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto.
Gibran pun sekarang menunggu arahan Prabowo. "Di Papua, (maupun) di IKN, kami menunggu perintah presiden. Sebagai pembantu presiden, harus siap," tegasnya. Menurut Gibran, fleksibilitas dalam bekerja merupakan bentuk komitmennya guna memastikan program-program pemerintah berjalan efektif. Pun sesuai dengan visi misi Presiden.
Sebelumnya pada Jumat, 25 Juli 2025, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Gibran belum direncanakan untuk berkantor lebih dahulu di IKN. Otorita Ibu Kota Nusantara masih fokus bekerja untuk merampungkan infrastruktur di IKN.
Prasetyo tidak menjawab dengan tegas pertanyaan mengenai perkembangan kantor wapres di IKN. Prasetyo hanya mengatakan OIKN sedang bekerja untuk menyelesaikan semua infrastruktur. Pemerintah menargetkan OIKN menyelesaikan pembangunan dalam tiga tahun.
Setelah infrastruktur siap, politikus Partai Gerindra ini mengatakan Prabowo akan meneken keppres mengenai pemindahan ibu kota negara ke IKN. Pemerintah, kata Prasetyo, menerima semua usulan termasuk usulan moratorium pembangunan IKN.
Namun, dia mengatakan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembangunan IKN secepatnya. "Otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," ujar dia.
Hendrik Yaputra berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: Respons Dasco soal Usul Penghapusan Pilkada Langsung