TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyerahkan sepenuhnya penanganan polemik nasib Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI AL yang menjadi tentara bayaran Rusia, ke tangan pemerintah atau Istana.
Satrian melalui akun TikTok-nya memohon agar pemerintah membantunya mengembalikan hak kewarganegaraan Indonesia yang telah dicabut. Ia menyatakan bahwa pencabutan status sebagai WNI terjadi sejak dirinya menandatangani kontrak kerja dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan keputusan atas permintaan tersebut berada di ranah Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Luar Negeri. Menurutnya, ada aturan mengikat serta prosedur internal yang wajib diikuti dalam menangani kasus seperti ini.
"Kami serahkan itu nanti kepada TNI dan Kementerian Luar Negeri. Keinginan yang bersangkutan untuk kembali tentunya (keputusannya) di TNI, itu ada aturan-aturan yang mengikat dan mesti diikuti," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menegaskan akan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wakil Menko Polhukam Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan, berdasarkan hukum, Satria kemungkinan besar sudah kehilangan hak kewarganegaraannya saat bergabung dengan militer asing.
"Aturannya bagaimana? Yang bersangkutan ingin kembali tentunya kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undang yang berlaku. Jadi kita tunggu saja prosedur prosesnya bagaimana," kata Lodewijk sebagaimana dikutip dari Antara, 25 Juli 2025.
Lodewijk mengungkapkan Satria juga telah dipecat dari satuannya di TNI sejak 2023 karena tidak pernah kembali bertugas pada 2022. Menurut dia, kedua faktor inilah yang membuat pemerintah belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut untuk merespons permintaan Satria. Saat ditanya mengenai langkah administrasi yang bisa ditempuh, Lodewijk tidak memberikan penjelasan secara rinci.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi pemerintah sedang secara aktif mencari solusi terbaik terkait permohonan Satria Arta Kumbara. "Sedang kita cari jalan keluar yang terbaik," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025, seperti dilansir dari Antara.
Sebagai juru bicara Presiden, Prasetyo menjelaskan pemerintah tidak bisa mengambil keputusan secara terburu-buru. Saat ini koordinasi intensif sedang dilakukan antara berbagai instansi, meliputi Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi Kemenkumham, hingga jajaran TNI, termasuk Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Menurut dia, penanganan kasus ini sangat kompleks karena menyangkut aspek hukum, keimigrasian, serta pertimbangan strategis dari institusi militer. Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk menyikapi isu ini secara cermat dan bijaksana guna memastikan keputusan yang diambil nantinya tepat dan adil.