TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta penerima manfaat bantuan subsidi upah (BSU) di Riau menggunakan bantuan untuk kegiatan produktif. Dia meminta penerima bantuan tidak menggunakannya untuk judi online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan dipakai untuk judol. Saya ingatkan berkali-kali itu, ya, di setiap tempat pembagian BSU,”kata dia Kantor Pos Indonesia, Kota Pekanbaru, Senin, 28 Juli 2025 dalam keterangan resmi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden.
BSU merupakan program strategis nasional untuk mendukung keberlangsungan ekonomi pekerja formal berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang (peruntukan dua bulan sekaligus), dengan target lebih dari 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia
Gibran menyampaikan bahwa proses penyaluran BSU di Pekanbaru telah berjalan dengan baik. Meski begitu, Gibran ingin ada pengawasan ketat agar tidak terjadi penyelewengan atau pemotongan terhadap hak penerima.
Pada kesempatan sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan capaian nasional dan regional program BSU. Dia menyampaikan bahwa secara nasional, bantuan telah disalurkan kepada lebih dari 14 juta pekerja.
“(Jumlah penerima) hingga kini, sudah sampai 92,25 persen, Pak, dan total secara nasional sudah 14.715.000 orang sudah tersalurkan,” kata dia.
Khusus di Provinsi Riau, lanjut Yassierli, penyaluran telah menjangkau sekitar 368 ribu penerima atau setara dengan 91 persen dari target, termasuk 145 ribu di Kota Pekanbaru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyatakan kementeriannya akan mencabut bansos milik penerima yang sengaja menyalahgunakan pemanfaatan bantuan tersebut.
"Jika benar-benar sengaja memanfaatkan bansos untuk kepentingan lain, kami akan alihkan kepada mereka yang lebih berhak," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kementerian Sosial bersama PPATK bakal memeriksa kembali penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan bantuan itu untuk judi online hingga terorisme. Sebab, menurut dia, tidak menutup kemungkinan pelanggaran itu dilakukan tanpa sepengetahuan penerima bansos.