TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bidang Kaderisasi dan Ideologi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, menyatakan pergantian posisi Sekretaris Jenderal partai akan dibahas dalam kongres PDIP yang direncanakan berlangsung tahun ini. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri peringatan 29 tahun Peristiwa Kudatuli di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Ahad, 27 Juli 2025.
“Posisi Mas Hasto sekarang ini masih Sekjen, maka pergantian Sekjen nanti kita tunggu di kongres,” ujar Djarot menjawab pertanyaan soal masa depan posisi strategis itu. Ia menegaskan kongres menjadi forum resmi partai untuk menetapkan struktur kepengurusan, termasuk Sekjen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Djarot mengatakan, kongres dijadwalkan sesuai ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. “Tahun ini, bisa Agustus, bisa September, bisa Oktober. Tergantung mana yang paling tepat,” ujar dia.
Ia memastikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri masih akan memimpin partai untuk periode mendatang. “Kongres tinggal mengukuhkan Ibu Ketua Umum untuk 2025–2030,” kata Djarot.
Ia menambahkan, menjelang kongres, PDIP mengagendakan kegiatan konsolidasi internal berupa bimbingan teknis bagi seluruh anggota DPR dan DPRD se-Indonesia yang akan digelar di Bali. “Tahun lalu kita adakan di Kemayoran, sekarang di Bali. Sekaligus untuk konsolidasi internal partai,” ucap dia.
Tanggapan terhadap Vonis Hasto
Saat ditanya soal vonis terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK, Djarot menegaskan PDIP melihat kasus itu lebih sebagai persoalan politik ketimbang hukum. “Itu lebih banyak ke kolom pengadilan yang politik,” katanya.
Ia mengingatkan agar kekuasaan tidak digunakan untuk mengkriminalisasi mereka yang kritis. “Jangan jadikan kekuasaan itu untuk menghukum atau mengkriminalisasi sosok-sosok yang berbeda,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis tiga tahun enam bulan penjara karena dinilai menyuap anggota KPU untuk memuluskan pergantian antarwaktu anggota DPR. Meski terbukti menyuap, Hasto bebas dari dakwaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.