TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai salah satu program bantuan pendidikan dari pemerintah kepada pelajar dari keluarga kurang mampu dapat digunakan oleh calon mahasiswa baru untuk mendaftarkan diri ke perguruan tinggi. KIP Kuliah tidak hanya berlaku dalam pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ataupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja.
Pendaftaran perguran tinggi di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan jalur mandiri PTN juga bisa menggunakan KIP Kuliah. Untuk menggunakan kartu ini, calon mahasiswa baru wajib memenuhi syarat-syarat berikut ini.
- Merupakan lulusan SMA/SMK sederajat pada tahun 2023, 2024, atau 2025
- Belum pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi
- Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah atau pernah menerima KIP saat masih di bangku SMA atau sederajat
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin (maksimal desil 3) dalam basis data P3KE
- Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali tidak lebih dari Rp4 juta per bulan, atau maksimal Rp750 ribu jika dihitung per anggota keluarga
- Memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
- Bukan anggota keluarga dari PNS/TNI/Polri
- Mampu melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Cara Menggunakan KIP Kuliah untuk Pendaftaran PTN atau PTS
Bagi calon mahasiswa yang menenuhi syarat-syarat di atas dapat mengajukan KIP Kuliah dengan mendaftar sebagai calon penerima. Untuk mendaftar, calon mahasiswa bisa mengikuti panduan berikut seperti dikutip dari situs KIP Kuliah.
- Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
- Klik menu “Daftar/Masuk” dan pilih opsi “Daftar Akun”
- Masukkan data diri berupa NIK, NISN, dan alamat email aktif
- Periksa pesan masuk dalam email yang didaftarkan untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
- Gunakan nomor pendaftaran dan kode akses untuk masuk ke dalam akun KIP Kuliah
- Lengkapi formulir pendaftaran, mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, riwayat pendidikan, informasi keluarga, kondisi ekonomi, hingga rencana studi
- Unggah dokumen pendukung berupa KTP, Kartu Keluarga, SKTM, foto rumah, dan bukti prestasi akademik bila ada
- Lanjutkan untuk memiliki jenis seleksi perguruan tinggi yang akan dilakukan, PTN atau PTS.
- Pilih perguruan tinggi yang akan dituju
- Jika semua data telah terisi dan benar, klik tombol "Simpan Seleksi"
Calon mahasiswa baru dapat menggunakan KIP Kuliah untuk mendaftar melalui jalur mandiri PTN hingga 30 September 2025, sedangkan untuk mendaftar ke PTS mahasiswa baru memiliki waktu pendaftaran hingga 31 Oktober 2025. Namun, tanggal ini masih bisa berubah sewaktu-waktu sehingga perlu untuk selalu memantau jadwal resmi yang diberikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui laman resminya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain memerhatikan tanggal, calon mahasiswa baru juga perlu memerikan daftar perguruan tinggi yang dituju. Pastikan untuk memeriksa nama perguruan tinggi yang dituju terdaftar sebagai universitas yang bisa menggunakan KIP Kuliah. Daftar perguran tinggi ini juga sudah disediakan di dalam laman resmi Kemdiktisaintek.