Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pentingnya pembaruan kurikulum pendidikan kebidanan sebagai bagian dari strategi nasional untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam peluncuran Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Kebidanan Indonesia yang digelar oleh Kolegium Kebidanan bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), dengan dukungan dari UNFPA dan Kedutaan Besar Kanada.
Menurut Menkes, profesi bidan harus diperkuat melalui sistem pendidikan yang berbasis data, teknologi, dan kompetensi global agar bisa menjawab tantangan layanan primer yang semakin kompleks.
"Kalau kita mau memperbaiki agar profesi bidan lebih bagus dan wewenangnya lebih banyak, maka semua sistem harus berbasis data dan sistem yang solid," ujar Menkes Budi dikutip dari Sehat Negeriku pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Menkes Budi menekankan empat fokus utama dalam memperkuat peran bidan, yang harus tercermin dalam kurikulum pendidikan kebidanan yang baru.
Empat Fokus Utama Penguatan Peran Bidan
Menkes Budi menyampaikan empat fokus utama yang harus menjadi landasan dalam memperkuat peran bidan di lapangan.
Semua fokus ini harus didukung oleh kurikulum pendidikan yang relevan dan adaptif.
1. Tertib Entri Data
Bidan harus terbiasa mendokumentasikan proses persalinan dan layanan kesehatan lainnya melalui platform Satu Sehat. Data yang tertib akan membantu pemerintah menemukan akar persoalan dan melindungi profesi bidan dari stigma yang tidak adil.
2. Peningkatan Kompetensi
Kurikulum pendidikan kebidanan harus mengacu pada standar internasional. Dengan begitu, lulusan bidan di Indonesia akan lebih siap menghadapi situasi klinis yang kompleks di dunia nyata.
3. Rujukan Cepat dan Tepat
Bidan dituntut mampu mengidentifikasi risiko tinggi pada ibu hamil dan segera melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan yang sesuai, demi keselamatan ibu dan bayi.
4. Perluasan Peran Bidan
Peran bidan tidak boleh terbatas hanya saat proses persalinan. Mereka harus berperan sejak masa pra-kehamilan, pendampingan bayi baru lahir, hingga memastikan tumbuh kembang anak berlangsung optimal.
"Bidan jangan hanya membantu melahirkan saja, tapi juga mengingatkan calon ibu sebelum kehamilan, mendampingi bayi setelah lahir, dan memastikan pertumbuhan anak berjalan optimal," kata Menkes.
Pentingnya Kurikulum Fleksibel dan Adaptif
Ketua Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), drg. Arianti Anaya, MKM, menjelaskan bahwa kurikulum pendidikan kebidanan tidak boleh bersifat kaku.
Kurikulum harus terus diperbarui sesuai perkembangan zaman, kebutuhan layanan, serta kemajuan ilmu dan teknologi.
"Kurikulum bukan dokumen yang kaku. Harus terus direvisi, diperbaiki, dan dikembangkan agar tetap relevan," kata drg. Arianti.
Dia menambahkan bahwa KKI sebagai regulator memiliki mandat untuk menjamin mutu semua tenaga kesehatan di Indonesia, termasuk bidan.
Dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, KKI bekerja sama erat dengan kolegium dari masing-masing disiplin ilmu, salah satunya Kolegium Kebidanan.
Diseminasi kurikulum baru ini juga diharapkan menjadi forum terbuka bagi semua pihak, mulai dari akademisi, organisasi profesi, hingga tenaga kesehatan, untuk memberikan masukan demi kesempurnaan kurikulum.
"Saya harap forum hari ini bisa menghasilkan kurikulum yang kuat dan benar-benar berdampak bagi sistem layanan kesehatan kita," pungkas drg. Arianti.
Dengan kurikulum baru yang diluncurkan, diharapkan sistem pendidikan kebidanan di Indonesia bisa mencetak bidan yang tidak hanya unggul secara klinis, tapi juga mampu menjadi ujung tombak dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas.