BPOM: Dua Produk Berbahan Alam Dilarang di Singapura dan Thailand, Mengandung Bahan Kimia Obat

1 month ago 30
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai dua produk obat yang disebut menggunakan bahan alam namun mengandung bahan kimia obat (BKO). Melalui laman Instagram resmi, BPOM mengimbau masyarakat untuk menghindari produk berbahaya.

"Sahabat BPOM, BPOM menerima laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan dari Singapura dan Thailand mengenai 2 obat bahan alam yang berbahaya dan mengandung bahan Kimia obat,"demikian keterangan alam unggahan terkini feed Instagram @bpom_ri.

Diketahui, BPOM RI menerima laporan dari dari otoritas pengawas obat dan makanan Singapura dan Thailand terkait temuan dua produk berbahan alam yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO).

2 Produk Obat Mengandun BKO dari Singapura dan Thailand

Adapun kedua produk yang dimaksud yakni Setia Herba yang terbukti mengandung deksametason, diklofenak, dan prednisolon. Sementara produk lainnya menggunakan nama Poke mengandung bahan kimia obat Sildenafil.

Kedua produk tersebut kini telah dilarang beredar di negara asalnya dan dipastikan tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya kolaboratif antarnegara dalam pengawasan produk obat bahan alam (OBA) yang beredar secara global. Informasi terkait dua produk yang dilaporkan tersebut menjadi sinyal penting bagi Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran produk sejenis di pasar domestik, termasuk di platform digital.

15 Produk OBA di Indonesia Positif Mengandung BKO

Selain laporan dari luar negeri, BPOM juga melakukan pengawasan intensif di dalam negeri. Hasilnya, selama April 2025, ditemukan 15 produk obat bahan alam yang positif mengandung BKO. Temuan ini berasal dari pengujian 226 produk yang beredar di pasaran, termasuk obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan.

“Jenis BKO yang teridentifikasi antara lain sildenafil sitrat dan tadalafil pada produk dengan klaim peningkat stamina pria, serta parasetamol, deksametason, fenilbutazon, dan natrium diklofenak pada produk pereda pegal linu,” jelas Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengutip keterangan resmi BPOM yang dirilis pada 28 Mei 2025.

Ia menambahkan, 12 dari 15 produk tersebut bahkan tidak memiliki izin edar atau menggunakan nomor fiktif, sedangkan 3 lainnya telah dicabut izin edarnya oleh BPOM.

Zat kimia ini lazim digunakan dalam obat keras dan seharusnya hanya bisa dikonsumsi dengan pengawasan tenaga medis. Jika disalahgunakan, efek sampingnya bisa sangat serius, mulai dari gangguan hati, ginjal, hingga risiko serangan jantung dan kematian.

Langkah Tegas: Penarikan Produk hingga Sanksi Administratif

BPOM menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas. Melalui jaringan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia, BPOM melakukan penertiban fasilitas produksi dan distribusi, menyita produk bermasalah, serta memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk dari peredaran.

“Sanksi administratif sudah dijatuhkan kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin edar produk,” tegas Taruna.

Lebih jauh, BPOM juga membuka opsi sanksi pidana sesuai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Pengawasan Platform Digital dan Edukasi Masyarakat

Tak hanya memantau pasar konvensional, BPOM kini memperluas pengawasan ke platform digital—mulai dari e-commerce, media sosial, hingga situs jual beli daring. Tujuannya adalah mengantisipasi peredaran produk OBA dan suplemen kesehatan ilegal yang seringkali dipasarkan secara agresif melalui jalur online.

“Langkah ini bertujuan untuk menelusuri dan mencegah peredaran produk yang tidak terdaftar atau mengandung BKO yang dipasarkan secara daring,” ujar Taruna Ikrar.

Masyarakat juga diajak untuk lebih kritis terhadap produk dengan klaim berlebihan seperti "peningkatan stamina instan" atau "pegal langsung hilang". Produk dengan efek instan justru cenderung disusupi BKO tanpa disertai keterangan pada label kemasan.

Cek KLIK Sebelum Konsumsi: Waspadai Izin Edar Palsu

BPOM mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah sederhana namun efektif sebelum membeli atau mengonsumsi produk: Cek KLIK. Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

“Salah satu modus yang sering ditemukan adalah pencantuman nomor izin edar palsu. Masyarakat wajib memverifikasi nomor izin edar melalui situs resmi cekbpom.pom.go.id,” tambahnya.

Aplikasi BPOM Mobile juga tersedia bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan secara langsung dari ponsel.

Taruna menegaskan bahwa penggunaan produk yang mengandung BKO tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius, termasuk kehilangan penglihatan dan pendengaran, gangguan hormon, osteoporosis, hepatitis, gagal ginjal, hingga kematian. Produk semacam ini sangat berisiko bila digunakan terus-menerus atau dalam dosis tinggi.

BPOM mengajak masyarakat untuk lebih bijak, membeli produk dari sumber tepercaya, dan melaporkan jika menemukan produk mencurigakan melalui HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, atau kantor BPOM terdekat.

Read Entire Article