Wali Kota Bandung Pastikan Tak Gusur PKL di Pasar Kiaracondong

1 week ago 18

TEMPO.CO, Jakarta -

gah Gusur PKL di Pasar Kiaracondong, Wali Kota Bandung Atur Jam Operasional

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

WALI Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan tidak mau menggusur pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di depan Pasar Kiaracondong, Kota Bandung. Alih-alih menggusur, Farhan memilih untuk membuat kesepakatan dengan PKL perihal jam operasional para pedagang membuka lapaknya di pinggir jalan Kiaracondong.

"Tidak mungkin saya melakukan penggusuran. Kunaon (kenapa)? Da urang mah kabeh ge dulur (karena kita semua adalah saudara),” kata Farhan, Selasa, 25 November 2025.

PKL di depan Pasar Kiaracondong memang menjadi masalah bagi pengguna jalan khususnya saat jam-jam sibuk seperti pada pagi hari ketika warga Bandung memulai aktivitas. Kemaceta pun tak terhindarkan karena PKL nyaris menghabiskan setengah bahu jalan. 

"Kalau ada warga yang bilang macet wae (selalu macet), nu nyieun macet teh dulur sorangan (yang bikin macet itu saudara kita sendiri). Maka bukan ditertibkan dengan kekerasan, tapi sama-sama disadarkan,” ucapnya. 

Orang nomor wahid di Kota Bandung itu mengatakan PKL merupakan bagian dari tulang punggung ekonomi di Kota Bandung. Namun, untuk tetap menjaga estetika dan ketertiban, perlu ada aturan yang disepakati bersama agar tidak semakin menimbulkan masalah di kemudian hari. 

Alhasil, Farhan melanjutkan, Pemerintah Kota Bandung meneken kesepakatan dengan para PKL di kawasan Pasar Kiaracondong soal jam operasional. Para pedagang boleh berdagang sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB, dengan batas waktu pembersihan area hingga pukul 07.30 WIB. 

Ada sembilan perwakilan PKL bersama satgas dan aparat kewilayahan yang menandatangani berita acara aturan tersebut. Terdapat enam poin kesepakatan dalam aturan tersebut meliputi jam operasional, kewajiban menjaga kebersihan, hingga hak satgas untuk menindak pelanggar. Kesepakatan itu mulai berlaku sejak penandatanganan rampung dan akan dievaluasi secara berkala. “Kalau melanggar, yang dilanggar bukan aturan, tapi kesepakatan sesama dulur. Itu lebih berat konsekuensinya,” ujar Farhan. 

Sutarman, perwakilan PKL, mengatakan para pedagang menerima dan menyepakati aturan itu tanpa keberatan. Dia mengatakan aturan itu dibuat untuk memberikan ruang aman bagi PKL di wilayah Pasar Kiaracondong untuk tetap beroperasi. “Bagus, sangat bagus. Tidak ada kendala. pukul 22.00 sampai 07.00 itu tidak merugikan. Yang penting bisa tetap makan sehari-hari. Ini cara yang bagus," ujar Sutarman.

Pilihan Editor:

Read Entire Article