Komisi IV DPR Bakal Bentuk Panja Alih Fungsi Lahan Buntut Bencana Sumatera

22 hours ago 1

KETUA Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mengungkap bakal membentuk panitia kerja atau panja alih fungsi lahan. Panja itu bakal membahas persoalan pembukaan lahan yang ditengarai menjadi salah satu penyebab bencana ekologis di Sumatera.

DPR mengambil langkah itu menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi sekaligus, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Bencana Sumatera ini disebut diperparah oleh kerusakan lingkungan yang disebabkan alih fungsi lahan. “Kami juga dari Komisi IV akan membentuk panja alih fungsi lahan. Jadi supaya bisa membahas lebih lanjut lagi apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” kata Titiek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Desember 2025. 

Adapun panja akan mulai melakukan pembahasan alih fungsi lahan itu pada masa sidang berikutnya. Musababnya, DPR akan memasuki masa reses pekan depan. 

“Kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi (alih fungsi lahan). Tidak hanya di tiga daerah yang dilanda bencana ini, tapi juga di seluruh Indonesia,” ujar Titiek. 

Politikus Partai Gerindra ini pun juga mendesak agar seluruh kegiatan penebangan hutan yang menimbulkan kerugian untuk dihentikan. “Menghentikan segala pemotongan pohon, ilegal logging maupun yang legal, yang nyata-nyata merugikan masyarakat,” katanya.

Titiek juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi izin pembukaan lahan untuk perkebunan maupun pertambangan. Titiek menginginkan pemerintah mengkaji ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal yang sudah ada. “Jangan main kasih saja,” ujar Titiek.

Lebih lanjut, Titiek pun menyatakan pemerintah harus menindak tegas pelaku-pelaku penebangan hutan secara hukum. “Kami minta supaya Kementerian untuk menghentikan ini kemudian dan mencari tahu, menghukum siapa-siapa saja yang menyebabkan pohon, batang-batang kayu yang sampai segitu banyak memenuhi aliran sungai maupun laut dan pantai,” tutur dia. 

Titiek mendorong Kementerian Kehutanan mengusut dan menindak pelaku kerusakan lingkungan tanpa pandang bulu. “Tidak usah takut apakah di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa Itu,” kata Titiek.

Read Entire Article