Tugas pembina upacara merupakan pengetahuan penting bagi pelajar. Pengetahuan tersebut menjadi penting karena pelajar sebagai generasi penerus bangsa Indonesia perlu memahami seluk-beluk kegiatan yang mempunyai nilai-nilai nasionalisme.
Ketika pelajar memahami kegiatan dengan nilai-nilai nasionalisme, ada kemungkinan bahwa pelajar lebih mencintai serta menghargai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sekolah sebagai lembaga pendidikan pun umumnya memfasilitasi kegiatan tersebut.
Tugas Pembina Upacara di Sekolah yang Perlu Diketahui oleh Pelajar
Dikutip dari buku Inspirasi Praktik Baik Pendidikan Karakter Berbasis Kultur Sekolah, Koesoema dan Evy (2020: 244), kegiatan upacara bendera merupakan sarana membangun budaya sekolah dalam rangka menumbuhkan nilai-nilai cinta bangsa dan tanah air.
Kegiatan tersebut biasanya berlangsung setiap satu pekan sekali, yakni pada hari Senin pagi. Pada kegiatan upacara bendera, ada sejumlah pelaksana yang perlu diketahui dan dipelajari oleh pelajar. Satu di antaranya adalah pembina upacara.
Tugas pembina upacara bendera di sekolah telah memiliki deskripsi resmi. Deskripsi tersebut tercantum dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018.
Berdasarkan peraturan tersebut, berikut ini adalah beberapa tugas bagi pembina upacara bendera di sekolah.
Pihak yang Umum Menjadi Pembina Upacara di Sekolah
Pembina upacara di sekolah umumnya berdiri di hadapan peserta upacara. Pihak yang bertugas menjadi pembina upacara harus berpakaian rapi dan melaksanakan rangkaian upacara dengan khidmat seperti seluruh pelaksana upacara.
Pembina upacara bendera di sekolah dapat mencakup salah satu dari beberapa pihak terkait. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 Pasal 1, pembina upacara, yaitu:
Pelajar perlu memahami tugas pembina upacara dan seluk-beluk upacara agar dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar. Pelajar dapat membaca peraturan terkait dan meminta arahan dari guru mengenai tata cara upacara sekolah yang tepat. (AA)