INFO NASIONAL – PT Pegadaian terus menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan dengan menegaskan komitmen anti fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen ini telah dicanangkan melalui Deklarasi Anti Fraud pada 13 Maret 2025 yang ditandatangani oleh jajaran Board of Management serta diikuti seluruh karyawan Pegadaian.
Deklarasi ini menjadi landasan utama dalam memperkuat pengawasan internal, penegakan sanksi terhadap pelaku kecurangan, serta pelaksanaan edukasi berkelanjutan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pasca deklarasi, Pegadaian menyelenggarakan seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah seluruh Indonesia bekerja sama dengan Kejaksaan. Selain itu, perusahaan juga menggelar pelatihan rutin, kampanye internal, serta penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya” oleh seluruh karyawan sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menciptakan budaya kerja yang jujur dan akuntabel.
“Sejak awal kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik fraud. Kami berupaya bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dengan melaporkan dan menindak tegas pelaku kecurangan. Ini menjadi bukti nyata keseriusan perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian.
Sebagai bagian dari strategi transparansi, Pegadaian juga mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk aktif menjaga integritas melalui Whistleblowing System (WBS). Sistem pelaporan resmi ini menjadi sarana untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, kebijakan, maupun benturan kepentingan. Pegadaian menjamin kerahasiaan, keamanan, serta anonimitas pelapor, sehingga siapa pun dapat menyampaikan laporan tanpa rasa takut. Masyarakat dapat mengakses WBS melalui laman wbs.pegadaian.co.id.
Langkah-langkah ini semakin ditegaskan dengan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terhadap salah satu oknum di Kantor Cabang Bekasi Timur. Kasus tersebut berawal dari laporan resmi manajemen Pegadaian pada 9 September 2025 setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan barang jaminan. Tindakan ini menunjukkan bahwa Pegadaian tidak mentoleransi kecurangan sekecil apa pun dan siap mengungkapkannya kepada aparat penegak hukum.
Dengan memperkuat kepatuhan dan transparansi, Pegadaian tidak hanya menjaga keberlangsungan bisnis, tetapi juga memperkokoh reputasi sebagai lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat. Upaya pemberantasan fraud ini merupakan bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya aspek Good Corporate Governance.
“Kami mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas. Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Damar.(*)























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355540/original/097533400_1758342203-G0_TgSNW8AADM8o.jpeg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379757/original/042945100_1760361661-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366183/original/028563300_1759219654-Xiaomi_17_Pro_dan_17_Pro_Max.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376794/original/076134300_1760056024-2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354573/original/075950200_1758257804-20250917_142736.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5375609/original/083197200_1759973431-WhatsApp_Image_2025-10-08_at_18.16.54.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1989251/original/088669100_1520911734-Manchester-United-Sevilla4.jpg)