Tahun Depan Semua Kementerian dan Lembaga Harus Buat Aturan AI Masing-Masing

1 month ago 33

MENTERI Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan semua kementerian dan lembaga harus mempunyai pedoman penggunaan artificial intelegent atau akal imigasi (AI) di masing-masing sektor. Pedoman yang harus dibuat itu merupakan aturan turunan dari panduan penggunaan AI yang akan dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Digital pada 2026 mendatang.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Setiap kementerian tahun depan itu mengeluarkan aturan-aturan berkaitan dengan AI di sektornya masing-masing, untuk memproteksi sektornya atau ekosistem di dalam sektor itu," kata Meutya di Jakarta, 22 Oktober 2025.

Draf Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang dirancang Komdigi sebetulnya sudah rampung sejak Agustus lalu. Meutya mengatakan pedoman pemanfaatan AI disusun dengan melibatkan 48 kementerian dan lembaga. Dalam pedoman ini, pemerintah mengatur bagaimana etika dalam penggunaan AI, termasuk sanksi dan jenis-jenis pelanggaran. 

Menurut Meutya, etika penggunaan AI yang diatur Komdigi masih terlalu umum. Oleh karena itu, politikus Golkar ini meminta agar semua kementerian dan lembaga bisa membuat aturan yang lebih rinci sesuai sektor masing-masing.

Meutya lantas mengimbau agar kementerian dan lembaga itu tidak menggunakan AI di lingkungan mereka sebelum mempunyai aturan tersebut. "Kami tidak menyarankan untuk penggunaan AI sebelum ada aturan-aturan tersebut yang dikeluarkan oleh kementerian-kementerian terkait," ucap dia. 

Meutya mengatakan regulasi merupakan suatu hal yang mutlak ada dalam penggunaan AI. Sebab, AI memiliki dua sisi yang tidak bisa dihindari. Satu sisi, AI bersifat positif bahkan diprediksi mampu mempercepat laju pertumbuhan ekonomi manusia. Khususnya dengan pengumpulan data yang lebih lengkap dan cepat. 

Namun di sisi lain, AI juga sangat bisa digunakan untuk hal-hal buruk bahkan tindak pidana. "AI yang kita bangun juga bisa menjadi AI yang menyeramkan, membahayakan, dan mencelakakan," tutur dia. 

Read Entire Article