PEMERINTAH berencana menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN untuk membangun ulang bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny yang roboh pada 29 September 2025. Rencana itu menuai kritik dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat karena investigasi penyebab robohnya bangunan musala ponpes masih berlangsung.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar meyakini bahwa Ponpes Al Khoziny layak menerima bantuan dari kas negara. Ia pun balik bertanya kepada pelontar kritik, apa opsi yang ditawarkan untuk memberikan fasilitas bagi ribuan santri yang terdampak robohnya bangunan.
“Kepada teman-teman yang memprotes menggunakan APBN, apa solusi Anda? Kepada DPR yang 1-2 orang memprotes, apa solusi Anda? Dengan 1.900 santri yang sedang belajar,” kata Cak Imin -panggilan akrab Muhaimin di kantor Kemenko PM, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Ketua Umum Partai kebangkitan Bangsa itu berujar pemerintah tidak bisa hanya tinggal diam. Salah satu upaya penanggulangan agar ambruknya bangunan ponpes tak terulang adalah penandatanganan kesepakatan antara Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum tentang pembangunan infrastruktur pesantren.
Menurut Cak Imin, pemerintah ingin membuktikan bahwa negara hadir ketika problematika pendidikan mencuat. Ia menekankan bahwa pemerintah ingin memberikan rasa aman serta menjamin tersedianya lingkungan yang memadai untuk belajar mengajar.
Ia merasa heran dengan kritik dari legislator yang mempertanyakan keputusan pemerintah menggunakan APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny. “Saya sangat tidak habis pikir, yang dikritik kok upaya pemerintah yang sedang melindungi anak yang sedang belajar dan tidak ada tempat belajar,” tutur dia.
Menurut Cak Imin, permasalahan asal anggaran hanyalah masalah tanggung jawab negara yang wajib membantu pemulihan Al Khoziny. Di luar itu, ia memusatkan perhatian pada kepentingan program belajar mengajar yang secepatnya harus kembali berjalan.
Cak Imin mempersilakan proses investigasi yang dilakukan oleh polisi untuk terus berjalan. Namun, pemerintah harus mengintervensi sekarang. “Yang paling pokok adalah rasa aman dan nyaman terjaga saat proses belajar,” ujar dia. “Soal ada yang salah kelalaian itu proses yang lain yang silakan dilanjutkan,” tutur dia melanjutkan.
Berikutnya, ia juga menambahkan, bahwa selama ini pesantren merupakan lembaga pendidikan yang jarang tersentuh oleh bantuan anggaran negara. Alasannya bermacam-macam, ada pula ponpes yang enggan menerima uluran tangan dari pemerintah dan mengandalkan pendanaan mandiri. Baik itu melalui gotong royong maupun iuran dari orang tua santri.
Cak Imin pun menilai kemandirian itu yang harus dijaga oleh pemerintah. “Karena apa? inisiatif masyarakat amat sangat penting dan amat sangat kita butuhkan karena tentu saja anggaran negara amat terbatas,” tutur dia. Oleh karena itu dia meyakini pembangunan Ponpes Al Khoziny pantas menggunakan APBN.
Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan berapa banyak anggaran yang akan digelontorkan untuk revitalisasi Ponpes Al Khoziny. Sementara, anggaran itu akan diambil dari pagu Kementerian Pekerjaan Umum.
Bangunan empat lantai milik ponpes Al Khoziny, di Sidoarjo, Jawa Timur, roboh dengan dugaan penyebab kegagalan konstruksi pada 29 September lalu. Total korban insiden tersebut dilaporkan sebanyak 171 orang. Jumlah itu terdiri 104 korban selamat dengan sebagian luka berat dan ringan. Sementara korban tewas ditetapkan sebanyak 67 santri dengan delapan di antaranya merupakan bagian tubuh atau body part.
Polda Jawa Timur juga telah memutuskan untuk menaikkan status hukum kasus robohnya Ponpes Al Khoziny ke tahap penyidikan. Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Atalia Praratya tidak setuju dana APBN digunakan untuk merevitalisasi bangunan ponpes tersebut. Ia yakin itu bisa menimbulkan kegelisahan di masyarakat. “Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu,” ujar Atalia dalam keterangan tertulis pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Sementara, kata dia, banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapatkan bantuan dari APBN. Politikus Partai Golkar itu pun mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan usulan penggunaan APBN secara serius.
“Sambil memastikan proses hukum berjalan dan kebijakan ke depan lebih adil, lebih transparan, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial,” tutur dia.
Atalia menekankan bahwa saat ini kewajiban pemerintah mencakup dua hal. Pertama, pemerintah harus mengusut dugaan pelanggaran berupa kelalaian pihak ponpes dalam membangun konstruksi yang menjadi tempat belajar sekaligus tempat tinggal bagi santri.
“Kalau memang ada unsur kelalaian, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Keadilan bagi korban lebih utama,” ujar Atalia.
Kedua, dia meminta pemerintah tidak hanya memperhatikan Ponpes Al Khoziny, tetapi juga ribuan pesantren dan lembaga pendidikan agama lain yang bangunannya berusia tua. Pasalnya, itu merupakan kewajiban negara untuk melindungi santri dan keberlangsungan pendidikan berbasis agama.























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355540/original/097533400_1758342203-G0_TgSNW8AADM8o.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379757/original/042945100_1760361661-1.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366183/original/028563300_1759219654-Xiaomi_17_Pro_dan_17_Pro_Max.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376794/original/076134300_1760056024-2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5375609/original/083197200_1759973431-WhatsApp_Image_2025-10-08_at_18.16.54.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1989251/original/088669100_1520911734-Manchester-United-Sevilla4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354573/original/075950200_1758257804-20250917_142736.jpg)