Respons Kementerian Pendidikan Tinggi soal Perundungan Mahasiswa Unud

1 month ago 11

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana. Timothy diduga menjadi korban bullying atau perundungan hingga memicunya bunuh diri dengan melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud pada Rabu pagi, 15 Oktober 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Kepergian Timothy adalah duka mendalam bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia, sebuah kehilangan yang tidak seharusnya terjadi," demikian pernyataan Kementerian yang diunggah di akun Instagram @ditjen_dikti pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek mengatakan bahwa tidak ada ruang bullying, kekerasan verbal, maupun tekanan sosial di lingkungan kampus. Hal tersebut sudah dijamin oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi. 

Kemendikti, menurut keterangan tersebut, menegaskan bahwa segala bentuk nirempati dan perundungan harus diberantas tuntas. "Kampus harus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk belajar, bertumbuh, dan saling mengahargai," katanya. Pernyataan Kemendikti ini lantas ditutup dengan sikap, "Kami bersama Timothy. Tolak Bullying di perguruan tinggi."

Tempo telah menghubungi Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang untuk menanyakan komitmen dan langkah pemerintah dalam kasus ini. Namun, hingga Sabtu sore, 18 Oktober 2025, pesan Tempo hanya bercentang biru alias sudah dibaca, tapi belum berbalas. 

Adapun Timothy diduga bunuh diri karena menjadi korban bullying atau perundungan oleh sesama mahasiswa Unud. Dugaan perundungan mencuat usai beredar percakapan dalam sebuah tangkapan layar di grup Whatsapp. Grup itu disebut-sebut milik teman-teman Timothy di kampus. 

Pernyataan dalam tangkapan layar yang juga sudah dikonfirmasi oleh pihak kampus itu dinilai tidak pantas dan tidak berempati kepada Timothy. Beberapa penggalan percakapan di grup Whatsapp tersebut berbunyi "Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai 2 yak", yang kemudian ditanggapi oleh anggota lainnya dengan "Asli".
 ujar dia. 

Saat ini, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 juga telah memberhentikan empat pengurus Himapol yang diduga menjadi bagian dari perundung. Pencabutan itu diumumkan melalui akun resmi Himapol FISIP Unud 2025 pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Berdasarkan surat pemberhentian tersebut, nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying adalah Vito Simanungkalit sebagai Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra. 

Kemudian ada Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan; Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal; dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.

Selain itu, dua anggota BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud juga turut dipecat karena diduga turut merundung. Kedua mahasiswa tersebut adalah Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan; dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta sebagai Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud. 

Beberapa dari nama-nama terduga perundung itu diketahui telah memberikan permintaan maaf dan menyatakan penyesalan mereka melalui akun Instagram masing-masing. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana pun masih menyelidiki kasus ini guna menentukan sanksi kepada yang bersangkutan. 

Read Entire Article