Liputan6.com, Jakarta - Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, seharusnya pihaknya dilibatkan dalam proses pengawasan penyiapan makanan yang disajikan sejak awal, bukan hanya saat mitigasi kejadian luar biasa keracunan saja.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya tidak dilibatkan sepenuhnya seperti komitmen awal program Makan Bergizi Gratis.
"Jujur kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang menurut komitmen awalnya itu seharusnya Badan POM dilibatkan," tutur Taruna Ikrar dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Kamis (15/5).
"Contoh paling konkret untuk penyiapan, kita punya tenaga, kita punya keahlian dalam hal pengawasan untuk produksi ya. Nah, selama ini, dapur-dapur yang dilakukan untuk pelaksanaan makan bergizi gratis ini kami tidak dilibatkan dalam penanganan ini sudah layak dapurnya atau tidak, sudah sesuai standara atau tidak," lanjutnya.
Taruna mengatakan, BPOM memiliki pengalaman dan kompetensi terkait bahan-bahan yang dapat diolah sebagai makanan yang akan dibagikan dalam program makan bergizi gratis. Namun, menurutnya, BPOM pun tidak dilibatkan dalam aspek tersebut.
"Kami dilibatkan pada saat sudah terjadi kejadian luar biasa," ungkap Taruna.
Menurut Taruna, pihaknya telah mengomunikasikan kepada BGN mengenai kewenangan BPOM dalam memastikan keamanan pangan sebagai upaya melindungi anak-anak Indonesia sebagai penerima manfaat program MBG.