TEMPO.CO, Jakarta -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyampaikan rencana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta Tahun Anggaran 2025. Menurut Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Pemerintah Provinsi Jakarta mengajukan kenaikan APBD 2025 menjadi Rp 91,86 triliun. "Total rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,86 triliun, naik 0,57 persen dibandingkan dengan penetapan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 91,34 triliun," ujar Rano dalam rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dari total perubahan APBD tersebut, Rano memaparkan, Rp 54,19 triliun akan didapatkan dari pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, ada pendapatan dana transfer sebesar Rp 30,08 triliun hingga pendapatan lain-lain sebesar Rp 524,09 miliar. Dia berharap DPRD Jakarta bisa segera memutuskan perubahan APBD 2025. "Sehingga kita bisa segera bergerak," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rano menjelaskan sejumlah alasan Pemerintah Provinsi Jakarta meminta perubahan APBD. Menurut dia, perubahan APBD 2025 di antaranya untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, menunjang pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial. elain itu, perubahan APBD juga bertujuan menjaga layanan pada instansi yang menerapkan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUD dan Puskesmas.
Selain itu, Rano melanjutkan, untuk penyelesaian prioritas pembangunan daerah, seperti perbaikan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, juga menjadi target. APBD 2025 Provinsi Jakarta awalnya sebesar Rp 91,34 triliun. Angka tersebut telah dibahas pada 2024 oleh Teguh Setyabudi yang saat itu penjabat (Pj) gubernur Jakarta dengan DPRD.
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta saat ini, Pramono Anung dan Rano Karno, baru menjabat pada 20 Februari 2025 setelah APBD tersebut berlaku. Pramono dan Rano kini meminta perubah APBD kepada DPRD Jakarta.
Dalam rapat anggaran sebelumnya, DPRD Jakarta telah menetapkan APBD Jakarta pada 2025 sebesar Rp 91,8 triliun atau sesuai dengan usulan pemerintah daerah. “Telah disepakati tadi angka APBD Perubahan kita yang nanti akan ditandatangani MoU saat paripurna sebesar Rp91,8 triliun,” ujar Ketua DPRD Jakarta Khoirudin dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 11 Juli 2025.
Penetapan anggaran tersebut berdasarkan perhitungan bahwa pada 2025, Jakarta menargetkan pemasukan sebesar Rp 81,7 triliun. Nantinya, Rp 9,6 triliun sisanya akan dibantu bantuan pembiayaan.