KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan, rencana Presiden Prabowo hendak menghapus tantiem bagi pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa ditindaklanjuti dengan cara mengalihkan penyaluran keuntungan BUMN langsung kepada masyarakat. "Ada baiknya kalau keuntungan yang tadi disampaikan oleh Presiden bisa dikembalikan kepada negara dan dipergunakan sebanyak-banyaknya untuk kesejahteraan rakyat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan/atau karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka. Pemberian tantiem biasanya didasarkan pada persentase tertentu dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Puan pun setuju bila ada kriteria di mana tentiem seharusnya tak diberikan kepada pejabat BUMN. "Hal yang jadi masalah adalah satu perusahaan yang tidak untung atau keuntungannya hanya sedikit, namun hasil keuntungannya itu kemudian harus diberikan kepada komisaris atau direksi," tutur politikus PDIP itu.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyatakan hendak menghapus tantiem bagi pejabat di Badan Usaha Milik Negara yang terus merugi. Dia menyampaikan alasan menghapus tantiem untuk direksi dan komisaris BUMN.
Prabowo menyebutkan ada perusahaan BUMN yang merugi karena pengelolaan tidak masuk akal. Masalahnya, Prabowo menemukan ada komisaris perusahaan pelat merah yang hanya rapat sebulan sekali, tapi mendapatkan tantiem mencapai Rp 40 miliar. "Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," kata Prabowo dalam pidato pendahuluan tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Agustus 2025.
Selain itu, Prabowo menyoroti banyak perusahaan pelat merah terlalu banyak komisaris. Prabowo pun meminta Badan Pengelola Investasi Danantara menata agar komisaris di BUMN dikurangi. Maksimal komisaris jumlahnya 6. "Cukup 4 atau 5, dan saya hilangkan tantiem," kata dia.
Kepala Negara juga memerintahkan komisaris untuk bisa memberikan keuntungan perusahaan. Dia tidak mau ada keuntungan yang akal-akalan. "Untungnya harus untung bener, jangan untung akal-akalan," ujar dia. Ketua Umum Partai Gerindra ini juga bilang bila ada komisaris dan direksi yang keberatan diminta untuk mengundurkan diri.
Dewan komisaris BUMN beserta anak usahanya kini tidak lagi diizinkan menerima tantiem dan berbagai bentuk insentif lainnya. Sebaliknya, dewan direksi tetap dapat memperoleh hak tersebut sesuai kebijakan yang berlaku. Ketentuan ini ditetapkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melalui surat resmi bernomor S-063/DI-BP/VII/2025. Surat tertanggal 30 Juli 2025 tersebut ditandatangani oleh Chief Executive Officer Danantara Indonesia Rosan Roeslani.