MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para gubernur untuk tidak langsung resistan terhadap kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah atau TKD. Menurut dia, banyak terjadi pemborosan di tingkat pemerintah daerah.
Tito lantas meminta para gubernur untuk tidak buru-buru pesimistis. “Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan. Banyak juga yang terjadi tidak efisien, dan kemudian akhirnya jadi masalah hukum,” ucap Tito di kawasan Grogol, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Tito menjelaskan pemborosan anggaran juga menjadi penyebab kepala daerah terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Tito berpesan supaya para gubernur memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.
“Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain. Efektifkan, efisienkan dulu. Tepat sasaran, efisienkan. Kalau ada masalah nanti kami terbuka, kita bicarakan,” ujar Tito.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kata Tito, menyatakan para gubernur perlu menjalankan pengelolaan anggaran dengan dana yang dimiliki usai pemangkasan terlebih dahulu. "Pak Purbaya menyampaikan, exercise dulu. Silakan, nanti kami lihat daerah yang betul-betul kesulitan,” kata Tito.
Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Keuangan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Para kepala daerah menemui Menteri Purbaya mengeluhkan pemangkasan dana transfer ke daerah.
Kedelapan belas pemimpin daerah itu adalah Gubernur Jambi, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Gubernur Banten, dan Gubernur Kepulauan Riau. Berikutnya adalah Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Maluku Utara, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Yogyakarta, Gubernur Papua Pegunungan, Gubernur Bengkulu, Gubernur Aceh, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Lampung, Gubernur Sulawesi Selatan dan Gubernur NTB.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan para kepala daerah mengeluhkan anggaran yang dipangkas. “Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” kata dia.
Anggaran TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Mulanya, pemerintah menetapkan anggaran TKD sebesar Rp 650 triliun untuk tahun depan—angka ini menurun 24,8 persen dari outlook 2025 sebesar Rp 864,1 triliun. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sudah menyepakati penambahan anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun.























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355540/original/097533400_1758342203-G0_TgSNW8AADM8o.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379757/original/042945100_1760361661-1.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366183/original/028563300_1759219654-Xiaomi_17_Pro_dan_17_Pro_Max.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376794/original/076134300_1760056024-2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5375609/original/083197200_1759973431-WhatsApp_Image_2025-10-08_at_18.16.54.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1989251/original/088669100_1520911734-Manchester-United-Sevilla4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354573/original/075950200_1758257804-20250917_142736.jpg)