MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan Indonesia menjadi penyumbang terbanyak anggota jemaah haji meninggal dalam pelaksanakan ibadah haji 2025. Menurut dia, jemaah Indonesia yang wafat di Arab Saudi pada tahun ini mencapai 447 jiwa.
“Raja (Arab Saudi) menyampaikan Indonesia jadi kontributor terbesar, yaitu 14 persen dari total jemaah haji yang wafat di Arab Saudi,” kata Nasaruddin dalam penutupan operasional penyelenggaraan haji 2025 di Jakarta pada Senin, 14 Juli 2025.
Menteri Agama menyebutkan angka tersebut menjadi catatan serius dari pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan haji Indonesia. Bahkan evaluasi itu menjadi topik pembicaraan Pangeran Arab Saudi Muhammad bin Salman Al Saud atau Pangeran MBS dengan Presiden Prabowo Subianto di Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025.
Nasaruddin berujar putra mahkota sempat menunjukkan raut tegang saat menyambut rombongan pemerintah Indonesia dalam lawatan itu. “Dalam pertemuan pertama hadir seluruh menteri, di situlah saya melihat ada sedikit ketegangan ketika Pak MBS tidak ada senyum di awal. Sepertinya situasinya kaku,” ujarnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menjelaskan angka kematian anggota jemaah Indonesia di musim haji tahun ini masih lebih sedikit dibanding tahun lalu yang mencapai 461 jiwa. Meski demikian, angka itu tetap menjadi catatan kritis dari Arab Saudi.
“Sebagaimana catatan dari Saudi, di tahun-tahun mendatang diminta untuk turun secara lebih signifikan,” kata dia saat menyampaikan laporan hasil penyelenggaraan haji 2025 di kantor Kemenag, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, saat operasional penyelenggaraan haji memasuki hari ke-39, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencatat ada 175 anggota jemaah Indonesia yang wafat.
“Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan, sampai hari ini, ada 175 jemaah haji Indonesia yang wafat. Sebanyak 170 orang jemaah haji reguler, lima orang jemaah haji khusus,” kata Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi Imran di Makkah pada Ahad, 8 Juni 2025, seperti dikutip dari situs web Kemenag.
Imran menjelaskan ada beberapa penyakit yang umum diderita anggota jemaah haji Indonesia yang wafat, yaitu jantung, pernapasan akut, dehidrasi, dan kegagalan organ akibat infeksi yang berat.
“Data kami mencatat, 77 jemaah yang wafat menderita penyakit jantung. Sebanyak 15 jemaah wafat karena mengalami kegagalan organ akibat infeksi yang berat,” ujarnya. Selain itu, kata dia, masing-masing ada 11 anggota jemaah yang wafat karena masalah pernapasan akut dan dehidrasi.
Sejumlah 40 Anggota Jemaah Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi
Hilman Latief menuturkan ada 40 anggota jemaah Indonesia yang masih dirawat di Arab Saudi karena tidak memungkinkan melakukan perjalanan jauh.
Menurut Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada anggota jemaah yang menjalani perawatan.
“Tahun ini, pasca-operasional haji, ada 40 jemaah yang dirawat di RSAS (Rumah Sakit Arab Saudi). Enam jemaah dirawat di rumah sakit yang ada di Makkah, enam jemaah di rumah sakit yang ada di Jeddah, satu jemaah di rumah sakit Riyad, dan 27 jemaah dirawat di rumah sakit yang ada di Madinah,” kata Nasrullah dikutip dari keterangan resmi pada Senin.
Dia mengatakan pihaknya akan memantau semua anggota jemaah yang masih dirawat. Nasrullah mengatakan, apabila sudah mendapatkan surat keterangan layak terbang, mereka akan dipulangkan. “Baik dalam posisi duduk atau berbaring dengan dibantu pendamping dari KUH Jeddah,” ujarnya.
Nasrullah menyampaikan anggota jemaah yang dirawat di RS Arab Saudi ini berasal dari sejumlah embarkasi. Ada masing-masing satu orang dari Embarkasi Banjarmasin (BDJ) dan Kertajati (KJT); dua orang dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), Embarkasi Lombok (LOP), dan Embarkasi Padang (PDG); tiga orang dari Embarkasi Makassar (UPG); empat orang dari Embarkasi Batam (BTH); serta lima orang dari Embarkasi Aceh (BTJ), Embarkasi Palembang (PLM), Jakarta-Bekasi (JKS), Embarkasi Solo (SOC), dan Embarkasi Surabaya (SUB).
“Bagi keluarga yang ingin mengetahui keadaan jemaah yang dirawat di RS Arab Saudi, kami sudah siapkan tim penghubung yang bisa dihubungi, baik di Madinah, Makkah, maupun Jeddah,” ujar Nasrullah. “Saat ini, ada juga lima perawat Indonesia yang ada di Saudi dan kita rekrut untuk membantu memantau perkembangan kondisi kesehatan jemaah haji.”
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mohammad Imran mengatakan, selama proses penyelenggaraan ibadah haji, total jemaah Indonesia yang dirawat inap di Arab Saudi mencapai 1.710 orang. Imran menyebutkan diagnosis tertinggi ialah pneumonia, diabetes melitus, dan penyakit paru obstruktif kronis.
“Lalu data farmasi tercatat sebanyak 12.396 layanan menunjukkan pemakaian obat terbanyak berasal dari tablet flu batuk kombinasi,” kata Imran dalam keterangan resmi pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Adapun Wakil Menteri Haji Arab Saudi Abdul Fatah Mashat sempat menyinggung standar istitha’ah atau kemampuan jemaah Indonesia yang dinilai masih sangat bermasalah. Dia pun meminta pemerintah Indonesia memberlakukan standar yang lebih ketat untuk menilai tingkat kemampuan jemaah.
“Termasuk dalam penyaringan, pemantauan, dan pendampingan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kemenkes Dorong BP Haji Terapkan Aturan Lebih Ketat
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengatur istitha’ah kesehatan jemaah haji dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024 tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam rangka Penetapan Istitha’ah Kesehatan Haji.
Aturan itu menjelaskan berbagai kriteria untuk memenuhi syarat istitha’ah kesehatan, yang dilakukan melalui pemeriksaan fisik, kognitif, kesehatan mental, serta kemampuan melakukan aktivitas keseharian. Namun Kemenkes hanya berwenang menentukan standar umum, sementara pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
“Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang bertugas menyosialisasikan dan mengintegrasikan persyaratan istitha’ah kesehatan ke dalam sistem pendaftaran dan pelunasan biaya haji,” ujar Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman.
Karena itu, Kemenkes mendorong BP Haji menerapkan aturan yang lebih ketat untuk pelaksanaan haji di tahun mendatang. “Dengan sinergi dan komitmen, Kemenkes berharap dapat menekan angka kematian jemaah haji pada musim-musim haji berikutnya,” ujar Aji.
Dede Leni Mardianti, Dinda Shabrina, dan Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Reaksi atas Prabowo Izinkan RS Asing Beroperasi di Indonesia