Mengapa Akademisi Ramai-ramai Mengkritik RUU KUHAP?

4 weeks ago 21
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah akademisi ramai-ramai mengkritik Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Acara Hukum Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah

Guru besar hukum pidana Universitas Diponegoro, Semarang, Pujiyono, mengatakan RUU KUHAP harus menjamin perlindungan hukum bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat dan aparat penegak hukum (APH).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"RUU KUHAP seharusnya bukan hanya untuk kepentingan aparat, namun harus menjamin perlindungan hukum bagi semua pihak, terutama warga negara yang berhadapan dengan proses pidana," kata dia melalui keterangan tertulis seperti dikutip Antara, Kamis, 17 Juli 2025. 

Dia menilai draf RUU KUHAP menyisakan sejumlah persoalan konseptual. Ia menyoroti pendekatan formalisme yang digunakan dalam draf tersebut cenderung mengabaikan perlindungan hak serta tidak menyediakan mekanisme pemulihan atas pelanggaran prosedural.

Akibatnya, menurut dia, rancangan undang-undang ini tidak peka terhadap keadilan bagi korban, dan sejumlah norma progresif yang telah diakomodasi dalam KUHP menjadi kehilangan makna.

Pujiyono menyampaikan, usulan reformasi tersebut menekankan pentingnya penerapan sistem informasi berbasis teknologi, yang diterapkan mulai dari proses laporan polisi (LP) hingga tahap penyelidikan dan penyidikan. Tujuannya adalah untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam kerangka Single Prosecution Platform (SPP) yang saat ini tengah dikembangkan.

Sebagai pakar hukum pidana, dia juga mengusulkan agar penuntut umum diberikan kewenangan penyidikan tambahan dengan jangka waktu yang memadai guna menyelesaikan penyidikan dan menentukan langkah selanjutnya.

“Hal ini untuk menjawab pertanyaan apabila gelar perkara mengalami jalan buntu dalam RUU KUHAP yang dibahas DPR dan pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban publik,” tutur Pujiyono.

Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya, Malang, Fachrizal Afandi, mengingatkan RUU KUHAP berpotensi menjadi instrumen represi bagi aparat penegak hukum.

Fachrizal menilai beberapa pandangan menggagas agar dominasi penyidik dan upaya paksa dihilangkan agar KUHAP tidak menjadi alat represif bagi APH. Termasuk mengenai kewenangan aparat kepolisian tidak semua menangani seluruh tindak pidana, meskipun polisi sebagai penyidik.

“Ada pidana khusus, lingkungan, penyidikan itu scientific evidence. Setahu saya kalau penyidik di KLHK itu lulusan biologi, Bintara tamtama lulusan SMA pasti gak akan sanggup. Ini mau disentralisasi generalis,” kata Fachrizal seperti dikutip Antara, Rabu, 25 Juni 2025. 

Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Yance Arizona, mengatakan, dari perspektif hukum tata negara, pembentukan RUU KUHAP sangat problematis karena minim partisipasi.

Yance juga menekankan bahwa RUU KUHAP sebagai hukum acara pidana berkaitan erat dengan hukum tata negara karena menyangkut kontrol atas kekuasaan negara untuk menggunakan kekerasan secara sah.

Read Entire Article