MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mewanti-wanti supaya para gubernur tidak langsung reaktif dan pesimistis menyikapi kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah atau TKD. Tito mengatakan gubernur tidak semestinya serta-merta mengklaim kekurangan anggaran ketika melihat nominal TKD yang dipangkas.
“Jangan melihat angka, kemudian dibandingkan dengan tahun ini, di tahun depan angkanya berkurang, langsung kemudian bereaksi menyatakan 'kami kurang'. Entar dulu, lakukan dulu exercise untuk melakukan efisiensi,” ucap Tito di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kamis, 9 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Untuk menghadapi pemangkasan anggaran, kata Tito, daerah perlu melakukan efisiensi belanja. Tak hanya itu, mereka diharapkan bisa mencari peluang lain atau berinovasi untuk menggenjot pendapatan tambahan.
“Menghidupkan UMKM misalnya, buat kemudian perizinan UMKM, seperti yang dilakukan Sri Sultan Yogyakarta, sehingga UMKM-nya hidup pada saat Covid-19, masih bisa hidup, masih survive, pertumbuhan ekonominya plus,” kata Tito.
Tito juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk menelisik kebocoran-kebocoran, misalkan pajak restoran. Menurut dia, ada pajak-pajak yang belum ditarik dan tidak disetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah.
Adapun dana TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Mulanya, pemerintah menetapkan anggaran TKD sebesar Rp 650 triliun untuk tahun depan—angka ini menurun 24,8 persen dari outlook 2025 sebesar Rp 864,1 triliun. Namun, DPR dan pemerintah sudah menyepakati penambahan anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun.
Tito mengatakan, kunci utama menghadapi persoalan pemotongan TKD adalah pemerintah daerah perlu terlebih dahulu menjalankan pengelolaan anggaran dengan dana yang dimiliki usai pemangkasan.
Tito mengingatkan para gubernur untuk tidak langsung resistan terhadap kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah. Menurut dia, banyak terjadi pemborosan di tingkat pemerintah daerah. “Lihat juga faktanya, banyak terjadi pemborosan. Banyak juga yang terjadi tidak efisien, dan kemudian akhirnya jadi masalah hukum,” ucap Tito.
Lebih jauh Tito menjelaskan, pemborosan anggaran juga menjadi penyebab kepala daerah terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Tito berpesan supaya para gubernur memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran. “Kena OTT, masuk penjara, dan lain-lain. Efektifkan, efisienkan dulu. Tepat sasaran, efisienkan. Kalau ada masalah nanti kami terbuka, kita bicarakan,” ujar dia.























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355540/original/097533400_1758342203-G0_TgSNW8AADM8o.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379757/original/042945100_1760361661-1.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366183/original/028563300_1759219654-Xiaomi_17_Pro_dan_17_Pro_Max.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376794/original/076134300_1760056024-2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5375609/original/083197200_1759973431-WhatsApp_Image_2025-10-08_at_18.16.54.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1989251/original/088669100_1520911734-Manchester-United-Sevilla4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354573/original/075950200_1758257804-20250917_142736.jpg)