LPDP Biayai Tunggakan Mahasiswa Papua yang Kuliah di Luar Negeri

1 week ago 11

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyetujui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengambil alih pembayaran tunggakan biaya kuliah puluhan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di luar negeri. Keputusan itu menyusul lambatnya pemerintah daerah dalam membayar pembiayaan kuliah.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Perintah Presiden setuju, yang 37 ini akan diambil alih oleh LPDP," ujar mantan Kapolri ini usai melakukan rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 24 November 2025.

Tito mengatakan ada 300 mahasiswa asal Papua yang kuliah di berbagai negeri seperti Amerika Serikat dan Australia. Sebanyak 56 mahasiswa asal Papua belum dibayarkan biaya pendidikannya. Jumlah yang perlu dibayar sebesar Rp 37 miliar. 

"Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar dan sering terlambat dibayar dari Pemda. Totalnya Rp 37 miliar sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan itu terutama," ujar dia. 

Menurut Tito, tunggakan biaya kuliah itu berdampak kepada perkembangan studi mereka. Prabowo menyetujui tunggakan biaya kuliah akan dibayarkan LPDP. Tito berkata segera menyerahkan data mahasiswa itu kepada Menteri Keuangan Purbaya dan Menteri Luar Negeri Soegiono. 

"Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri," ujar dia.

Pada 2023, jumlah pendaftar seleksi beasiswa LPDP jumlahnya 33.396. Sedangkan jumlah peserta yang lulus adalah sebanyak 9.358. Kemudian pada 2024, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 52.842 dengan jumlah peserta lulus sebanyak 8.592.

Adapun saldo dana abadi yang dikelola LPDP per 31 Agustus 2025 adalah sebesar Rp 154,11 triliun. Sementara itu, realisasi pendapatan sampai dengan 31 Agustus 2025 adalah sebesar Rp 6,296 triliun. Sedangkan realisasi belanja mencapai Rp 6,171 triliun.

September 2025 lalu, LPDP akan membatasi jumlah penerima beasiswa atau awardee pada periode 2025-2026. Keputusan ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP Sudarto dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat. Pembatasan pada 2025-2026 ini dikarenakan penerima beasiswa kolaborasi LPDP dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dan Kementerian Agama (Kemenag) terlampau banyak pada tahun-tahun sebelumnya.

Jumlah penerima beasiswa kolaborasi LPDP dengan Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen melonjak drastis pada 2023 yaitu sebanyak 319.145 awardee. Jumlah ini mencakup beasiswa bergelar dan tanpa gelar. Sedangkan pada tahun sebelumnya, jumlah awardee hanya mencapai 51.107.

Anastasya Lavenia Yudi berkontribusi dalam tulisan ini
Read Entire Article