Legislator NasDem: Negara Lalai Soal Pengawasan di Bandara IMIP Morowali

1 week ago 20

ANGGOTA Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Mori Hanafi, mengatakan tidak adanya pengawasan atas keberadaan bandara di kompleks PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan bentuk kelalaian pemerintah. Selama melakukan rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan yang menaungi perizinan bandara, Mori mengatakan pembahasan tentang bandara itu tidak pernah muncul.

Pilihan editor: Mengapa Proyek Tanggul Laut Jakarta NCICD Molor

"Kalau seperti apa yang diberitakan tentunya negara lalai ya. Tapi kan kami belum dapat penjelasan. Jadi kami belum bisa pada kesimpulan itu," ujar politikus Partai NasDem itu di Kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu, 26 November 2025.

Mori hanya mengetahui informasi tentang bandara di kawasan IMIP Morowali dari pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang mengunjungi bandara itu pada Kamis, 20 November 2025. Ia pun merasa heran mengapa Kementerian Perhubungan tidak pernah melaporkan keberadaan bandara itu saat melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR yang membidangi urusan infrastruktur hingga perhubungan.

"Ada bandara yang semestinya menjadi pengawasan di Kementerian Perhubungan, kok bisa luput ya? Atau mungkin diawasi tapi tidak pernah dilaporkan. Kami ini belum tahu," kata Mori.

Ia menekankan bahwa eksistensi bandara itu diketahui oleh Kementerian Perhubungan sekaligus AirNav Indonesia sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang bertanggung jawab atas layanan navigasi penerbangan.

Oleh karena itu, dalam rapat kerja pada 2 Desember mendatang, dia akan menanyakan lebih lanjut kepada Kementerian Perhubungan.  Menurut dia, operasional bandara tanpa keterlibatan otoritas pemerintah juga bisa bisa merugikan penerimaan negara bila ada kedatangan dari luar negeri di bandara itu.

Kendati belum mendapat laporan resmi, Mori menduga bandara itu telah dipergunakan untuk menerima kedatangan luar negeri. Ia mengatakan itu berdasarkan pernyataan Menhan Sjafrie yang menyoroti absennya peran Bea Cukai dan Kementerian Imigrasi di bandara IMIP Morowali.

"Kalau cuma penerbangan dari Medan, dari Jakarta, dari Surabaya, dari Bali misalnya, buat apa Pak Menhan bicara itu? Karena memang penerbangan domestik tidak diperlukan imigrasi, tidak diperlukan custom. Custom itu dalam arti biaya cukai," tutur dia.

Keberadaan bandara itu terungkap saat Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau latihan terintegrasi Tentara Nasional Indonesia di Morowali, Kamis, 20 November 2025. Kala itu Sjafrie menyebut bandara yang tidak diawasi oleh Bea Cukai maupun Imigrasi sebagai suatu hal yang anomali.

Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional itu menilai kedaulatan ekonomi Indonesia dapat terancam dengan keberadaan bandara tersebut. Dia pun akan melaporkan temuan itu kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” kata Sjafrie dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman Kementerian Pertahanan pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut laman Kementerian Perhubungan yang diakses pada Rabu, 26 November 2025, Bandara IMIP adalah fasilitas yang dikelola swasta. Namun, bandara ini tetap beroperasi di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Kementerian Perhubungan.

Bandara IMIP adalah salah satu dari dua bandara yang ada di Morowali. Selain IMIP, bandara lain yang beroperasi adalah Bandara Morowali yang diresmikan Joko Widodo saat masih menjabat presiden pada 2019.

Bandara IMIP dikenal dengan kode bandara WAMP dari International Civil Aviation Organization (ICAO) dan kode MWS dari International Air Transport Association (IATA). Sementara Bandara Morowali memiliki kode bandara WAFO dari ICAO dan kode MOH dari IATA.

Bandara IMIP beralamat di Jalan Trans Sulawesi, Fatufia, Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah. Menurut laman Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP memiliki kategori non-kelas.

Laman yang sama mencatat bandara ini juga mempunyai status operasi khusus dan penggunaan domestik.
Bandara IMIP berada di bawah Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Bandara ini memiliki landasan pacu atau runway sepanjang 1.890 meter dengan lebar 30 meter, menggunakan konstruksi aspal hotmix.

Jenis critical aircraft atau pesawat kritikal yang bisa beroperasi di Bandara IMIP adalah Embraer ERJ-145ER. Menurut data Kementerian Perhubungan, pesawat jenis Airbus A-320 juga tercatat beroperasi di bandara ini.

Pada 2024, Bandara IMIP mencatat 534 pergerakan pesawat. Sepanjang tahun itu, ada sekitar 51.000 penumpang yang menggunakan pesawat di Bandara IMIP.

Pilihan editor: Syuriyah PBNU Pecat Gus Yahya sebagai Ketua Umum

Read Entire Article