INFO NASIONAL – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Melati meminta agar melibatkan Pramuka dalam pembuatan Rancangan Undang-undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Hal itu dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan sejumlah pihak terkait tentang pembahasan Rancangan Undang - Undang (RUU) BPIP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.
“Saran dan masukan saya ketika nanti RUU BPIP ini dibuat, saya ingin Pramuka juga dilibatkan karena bisa menjadi mitra yang strategis,” kata perempuan yang menjabat sebagai legislator untuk periode 2024-2029 itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melati yang berasal dari Dapil Kepulauan Bangka Belitung itu mengatakan, Pancasila adalah jiwa, bukan dogma sehingga diharapkan Pancasila dapat masuk ke seluruh lini masyarakat. “Pancasila itu bukan sesuatu yang sakral dan harus dielu-elukan, tetapi Pancasila menjadi sebuah karakter.”
Dan menurut dia, bagaimana menjadi karakter Pancasila dan masuk ke seluruh lini dimulai dari usia dasar adalah melalui Pramuka. Sejak usia dasar, Pramuka sudah dikenalkan hingga SMA. Dari Siaga hingga Pandega.
Mereka juga menjunjung tinggi Dasa Dharma Pramuka yakni Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia; Patriot yang sopan dan ksatria; Patuh dan suka bermusyawarah; Rela menolong dan tabah; Rajin, terampil, dan gembira; Hemat,cermat, dan bersahaja; Disiplin, berani, dan setia; Bertanggungjawab dan dapat dipercaya; Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Menurut Melati, ketika menjadikan Dasa Dharma sebagai acuan, dan menjadikan Pancasila sebagai karakter di dalam Pramuka, maka peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan dapat dicegah. Misalnya saja, dia mencontohkan, insiden perusakan rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan retret keagamaan yang terjadi di Sukabumi. “Jika Dasa Dharma menjadi acuan, kejadian di Jawa Barat sepertinya tidak akan terjadi.”
“Saya sepakat bahwa BPIP Ini bukan menghakimi apakah seseorang itu Pancasilais atau tidak. Tetapi juga menjadi sebuah fasilitator, badan yang menjadi fasilitator dialog ideologis,” kata dia. Menurut Melati, ketika nanti undang-undang ini dibentuk dan dibuat kepengurusan, makan harus juga mengatur terkait Kepala BPIP.
Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), Agus Wahyudi mengatakan Pramuka juga sempat menjadi wacana pembicaraan di lembaga yang dipimpinnya. “Itu karena (Pramuka) merupakan pendidikan yang terstruktur dengan baik, habituasi terbentuk, dan sangat rasional,” kata dia kepada Tempo.
Agus mencontohkan, untuk mendapatkan emblem di dalam Pramuka, para anggota Pramuka harus memiliki keahlian terlebih dahulu. “Misal membuat tenda, memasak, tali temali, dan lainnya.”
Dan itu, kata Agus, ada tahap-tahapnya. “Dari Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega itu menguasai apa. Dan nilai Pancasila masuk di dalamnya.”
Tetapi, lanjut Agus, harus dipahami bahwa Pramuka merupakan organisasi, pengelompokkan. “Sementara saat ini kita membicarakan proyek nasional yang lebih kompleks dan luas.” Dan menurut Agus, tantangan Pancasila bukan seperti tantangan Pramuka. “Pramuka sebagai model, oke. Menduduki tempat tertentu. Tapi ya kita expect ada organisasi-organisasi yang masuknya sulit, keluarnya mudah. Ada yang keluarnya mudah, masuknya sulit.”
Organisasi-organisasi itu yang menurut Agus sesungguhnya dapat membentuk karakter seseorang. “Pembentukan karakter itu dari pengelompokan.”
Dia pun berharap, Pusat Studi Pancasila UGM ke depan dapat memastikan UU BPIP dapat melayani demokrasi dan demokratisasi Indonesia. “Memperkuat ke sana,” ucap dia. Sehingga, lanjut Agus, bukan untuk melayani feodalisme, otoritarianisme, dan otokrasi.
Adapun RDPU ini dihadiri oleh sejumlah narasumber dan pakar. Terdapat Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dossy Iskandar Prasetyo, Guru Besar Filsafat Moral Franz Magnis Suseno, serta Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi. Sementara dari pimpinan Baleg, hadir Ketua Baleg Bob Hasan, Wakil Ketua Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Martin Manurung, dan Wakil Ketua Sturman Panjaitan.
“RDPU ini hanya untuk mendengarkan pendapat para ahli, dan tidak untuk mengambil keputusan,” kata Ketua Baleg, Bob Hasan. Adapun dalam rapat ini, berdasarkan catatan Baleg, dihadiri 16 anggota dewan dari delapan fraksi. (*)