Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memantau kesehatan setiap jemaah haji secara real time dalam pelaksanaan haji 1446 H/2025 M. Pemantauan dilakukan dari embarkasi hingga selama di Arab Saudi.
Bila ada masalah kesehatan pada jemaah haji selama di Tanah Suci, lewat sistem satu data ini diharapkan bisa mendapatkan intervensi yang cepat dan tepat.
“Dengan satu data kesehatan, kami bisa memantau kondisi jemaah sejak dari embarkasi hingga di Arab Saudi,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/5/2025).
Liliek mengatkaan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan haji yang lebih adaptif, responsif, dan personal.
Data yang masuk terdiri dari rekam medis, catatan komorbid, hasil pemeriksaan, hingga intervensi medis jemaah yang terhubung antar petugas di kloter, sektor, hingga Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Dengan data yang ada, petugas bisa mengindentifikasi mana jemaah yang berisiko tinggi dan mana yang bukan. Lalu, lewat data ini juga bisa menentukan batas aktivitas dan merujuk ke fasilitas lebih lanjut jika diperlukan.
“Satu data bukan sekadar sistem. Ini adalah ikhtiar negara untuk menjaga keselamatan setiap jemaah,” kata Liliek.
Edukasi Kesehatan Sesuai dengan Kondisi Jemaah
Mengingat ada data yang dimiliki, maka sistem ini juga memungkinkan edukasi kesehatan yang lebih terarah sesuai kondisi masing-masing jemaah.
Jelang puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Liliek mengingatkan kepada jemaah haji untuk jaga kebugaran. Lalu, jemaah haji juga diminta untuk patuhi arah tim kesehatan.
Sistem Pelayanan KKHI
Sistem pelayanan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dirancang komprehensif. Jemaah yang mengalami masalah kesehatan akan terlebih dahulu ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD) untuk menjalani proses triase, yaitu penggolongan tingkat kegawatdaruratan pasien. KKHI siap menangani kasus dengan tingkat kesakitan ringan hingga sedang.
Bila hasil triase menunjukkan kondisi pasien dalam kategori sedang berat atau gawat darurat, jamaah akan langsung menjalani resusitasi dan dirujuk ke rumah sakit pemerintah Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan layanan kesehatan lebih lanjut.
“Selama masa perawatan, petugas kesehatan di KKHI juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pasien serta keluarga atau jemaah lain yang menjenguk,” ujar dr. Mohammad Imran, MKM, selaku Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Tahun 1446H/2025M.
Layanan di KKHI
KKHI menyediakan layanan kesehatan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif, dengan tujuan utama mempercepat proses pemulihan dan penyembuhan jemaah. Beragam layanan yang tersedia antara lain:
- Penanganan gawat darurat rawat inap
- Perawatan intensif melalui ICU dan HCU
- Layanan ambulans untuk evakuasi dan rujukan pasien