TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengingatkan para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk kegiatan seperti judi daring atau judi online (judol). Gibran meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) melacak para penerima BSU yang ditengarai menggunakan bantuan itu untuk judol.
"Kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu pasti bisa di-trace (lacak) rekeningnya, PPATK mohon kerja samanya, Komdigi juga," ujar Gibran di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 18 Juli 2025 dikutip dari video yang disebarkan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden di Grup Wartawan Wakil Presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gibran mengatakan itu saat meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali. Putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu mengatakan BSU harus digunakan untuk kegiatan produktif, seperti membeli kebutuhan pokok dan perlengkapan sekolah. Gibran ingin BSU bisa tepat sasaran.
BSU diberikan kepada pekerja non-ASN dan TNI/Polri yang merupakan peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah, serta tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan senilai Rp 600.000 yang diterima para peserta aktif mencakup dua bulan dan disalurkan melalui bank-bank HIMBARA maupun Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening bank terdaftar.
Program BSU diluncurkan pada Juni 2025. Anggarannya sebesar Rp10,3 triliun. Penyalurannya ditargetkan selesai maksimal di akhir Juli 2025. Saat ini, dari total 15,9 juta penerima yang memenuhi kriteria, BSU telah tersalurkan kepada 13,8 juta pekerja, atau 86,66 persen secara nasional.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menyatakan kementeriannya akan mencabut bansos milik penerima yang sengaja menyalahgunakan pemanfaatan bantuan tersebut. "Jika benar-benar sengaja memanfaatkan bansos untuk kepentingan lain, kami akan alihkan kepada mereka yang lebih berhak," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kementerian Sosial bersama PPATK bakal memeriksa kembali penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan bantuan itu untuk judi online hingga terorisme. Sebab, menurut dia, tidak menutup kemungkinan pelanggaran itu dilakukan tanpa sepengetahuan penerima bansos.