INFO NASIONAL - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menanggapi kritik soal keterbukaan informasi terkait dokumen RUU KUHAP. Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen RUU KUHAP telah diunggah di situs resmi DPR RI. Ia juga mengklarifikasi kabar bahwa dokumen tersebut sulit diakses oleh publik. Berikut pernyataan lengkap Habiburrokhman:
“Kemarin website DPR memamg sempat tidak bisa diakses tetapi dalam beberapa puluh menit sudah selesai diperbaiki dan bisa diakses.
Tadi pagi sempat ada miskomunikasi dengan seorang rekan wartawan yang bilang tidak bisa mengakses RUU KUHAP di website, ternyata rekan tersebut hanya tidak paham metode pembukaan dokumen. Dan setelah staf sekretariat Kom III menghubungi rekan tersebut serta memberitahu cara mengakses maka masalah selesai.
Saya perlu tegaskan bahwa semua dokumen terkait RUU KUHAP sudah diunggah di website DPR begitu dokumen tersebut kami peroleh.
Tanggal 18 Februari 2025, Dokumen Draft RUU sudah di up load setelah paripurna dan di upload lagi setelah perbaikan pasal presiden selepas konpers Komisi III.
9 Juli 2025, upload Dokumen DIM Pemerintah batang tubuh dan penjelasan. Ini dilakukan sehari setelah kami menerima dokumen tersebut dan kemudian tim sekretariat memastikan tidak ada perbedaan antara print out dan flashdisk.
Tanggal 10 Juli 2025 kami meng-upload Dokumen hasil rapat Panja.
Kemudian tanggal 11 Juli 2025, upload DIM hasil perapihan oleh Tim teknis."
Dengan demikian, Habiburrokhman menegaskan komitmen DPR untuk menjaga transparansi dalam pembahasan RUU KUHAP. Ia juga memastikan bahwa publik tetap bisa mengakses seluruh dokumen secara terbuka melalui situs resmi DPR, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga legislatif terhadap masyarakat. (*)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini