INFO NASIONAL – Penyusunan Rancangan Undang - Undang (RUU) Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) tengah digodok oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemangku kepentingan terkait. Langkah meningkatkan payung hukum BPIP dari level peraturan presiden (perpres) menjadi UU ini diharapkan Baleg DPR mampu menghadirkan ekosistem Pancasila di bumi Indonesia.
"Saya mimpikan BPIP ini, punya modul dan strategi sehingga manusia Indonesia begitu lahir di bumi Indonesia, lahir dalam ekosistem Pancasila," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pihak terkait tentang pembahasan Rancangan Undang - Undang (RUU) BPIP di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Martin, pernyataannya itu tak terlepas dari masukan sejumlah narasumber saat RDPU tentang kondisi Indonesia yang masih jauh dari manusia - manusia berperilaku sesuai nilai - nilai Pancasila.
"Dalam semua lini, bukan hanya di level masyarakat tertentu. (Misalkan) kalau (level) pejabat, semua memviralkan pejabat, tapi yang memviralkan sering juga tidak berperilaku pancasilais juga, ketika antre tidak siap antre, di jalanan kacau, kadang lampu merah berhenti tapi malah diklakson, jadi dalam semua strata," ujar Martin.
Atas dasar tersebut, ekosistem Pancasila terbilang penting. Martin mengungkapkan, BPIP bisa mengimplementasikannya melalui antara lain ke aspek pendidikan dan menghadirkan tauladan sebagai rujukan berperilaku berdasarkan Pancasila. "Maka, sejak awal, saya sebetulnya tidak memimpikan BPIP sebagai suatu lembaga yang wewenangnya macam - macam karena tidak akan efektif," ujarnya.
Martin juga mengingatkan agar jangan mengharapkan BPIP menjadi polisi Pancasila guna mengawasi kebijakan - kebijakan negara. Upaya yang dibutuhkan yaitu membentuk karakter bangsa menjadi manusia pancasilais.
Lebih lanjut, politikus Partai NasDem ini memandang, BPIP harus berkonsentrasi menginternalisasikan nilai - nilai Pancasila kepada manusia - manusia Indonesia. Langkah ini harus dilakukan secara rutin oleh BPIP lantaran pembinaan mengenai ideologi Pancasila belum diterapkan secara berkelanjutan.
"Rutinitas tidak selalu jelek, karena karakter itu dibentuk dari rutinitas. (Contohnya) jika sejak kecil diajarkan jujur rutin berpakaian baik maka akan (terus) berpakaian baik, atau jika sejak kecil diajarkan jujur maka akan jujur sampai tua," katanya.
Di sisi lain, kata Martin menambahkan, semua elemen bangsa bertanggung jawab menghadirkan perilaku Pancasila dalam kehidupan sehari - hari. "Tanggung jawab pemimpin - pemimpin lembaga formal, elite - elite bangsa, lembaga keagamaan, pendidikan untuk mempancasilakan seluruh Indonesia dalam konstitusi, dalam tugas bidang masing - masing."
Ketua Baleg, Bob Hasan, menuturkan RDPU kali ini diselenggarakan untuk mendapatkan fakta dan data, sehingga tidak langsung menjadi materi muatan dan tidak langsung menjadi fungsi eksekusi. Pancasila saat ini baru diuji di Mahkamah Konstitusi, dan baru diuji dalam pembentukan undang-undang. “Saat ini kita akan dapatkan fakta dan data, kita abstraksikan dulu. Kemudian, baru kita jadikan norma.” Dan norma ini, lanjut dia, pada ujungnya tidak lepas dari Pancasila.
Tidak terhenti di norma, Bob Hasan mengatakan nantinya akan masuk kepada muatan materi. “Maka muatan materi itu tidak lepas daripada fakta dan data. RDP dan RDPU,” ujar dia.
RDPU dihadiri oleh sejumlah narasumber dan pakar. Di antaranya, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dossy Iskandar Prasetyo, Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Wahyudi, Guru Besar Filsafat Moral Franz Magnis Suseno, serta Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi. Sementara dari pimpinan Baleg, hadir juga Wakil Ketua Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan Wakil Ketua Sturman Panjaitan. (*)