DPR Dorong Daerah Optimalkan Retribusi dan Pengelolaan BUMD

1 month ago 49

WAKIL Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zulfikar Arse Sadikin mendorong pemerintah daerah untuk tak patah arang menyikapi kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah atau TKD. Menurut dia, sejumlah cara bisa dilakukan untuk menggenjot fiskal daerah bertambah selain mengandalkan TKD. "Misalnya, optimalisasi retribusi daerah dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD," ujar Zulfikar di Kompleks DPR/DPD/MPR pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Komisi yang membidangi pemerintahan daerah menyatakan, daerah juga dapat menggenjot ekonomi dengan cara membenahi ulang sistem tata kelola pemerintahan. Hal yang bisa dilakukan, dia melanjutkan, misalnya efisiensi penggunaan infrastruktur kantor.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pemerintah daerah juga dapat mengoptimalisasi potensi di wilayah masing-masing untuk menggerakan roda fiskal, seperti menggali pembiayaan alternatif. "Tidak ada daerah yang tidak punya potensi, itu bisa dikembangkan untuk menghadirkan inevstasi," ujar politikus Partai Golkar itu.

Dana TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Jumlah ini turun 24,8 persen dari outlook dana TKD 2025 sebesar Rp 864,1 triliun. Pemerintah dan DPR awalnya menyepakati dana TKD 2026 sebesar Rp 650 triliun. Dalam pembahasan lanjutan, pembentuk undang-undang menyepakati penambahan anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun.

Pemangkasan dana TKD ini lantas memicu reaksi kepala daerah. Sebanyak 18 kepala daerah menyampaikan keberatan kepada Kementerian Keuangan perihal kebijakan tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah tak bersikap reaktif dan pesimistis menyikapi kebijakan pemangkasan TKD. Ia mengatakan, kepala daerah tidak semestinya serta-merta mengklaim kekurangan anggaran ketika melihat nominal TKD yang dipangkas.

"Jangan melihat angka, kemudian dibandingkan dengan tahun ini, di tahun depan angkanya berkurang, langsung kemudian bereaksi menyatakan, 'kami kurang. Nanti dulu, lakukan dulu exercise untuk melakukan efisiensi," ujar Tito di Jakarta Barat, Kamis, 9 Oktober 2025.

Dia menuturkan, untuk menghadapi pemangkasan anggaran, selain efisiensi, daerah diharapkan bisa mencari peluang lain atau berinovasi untuk menggenjot pendapatan tambahan.

Dia mencontohkan menghidupkan dan mengembangkan UMK, termasuk pula perizinan UMKM, seperti yang dilakukan di Yogyakarta saat Covid-19. "Sehingga UMKM-nya hidup meski Covid-19, masih bisa hidup, masih survive, pertumbuhan ekonominya plus," ujar Tito. 

Menteri Tito juga menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyelisik kebocoran-kebocoran, misalkan pajak restoran. Menurut dia, ada pajak-pajak yang belum ditarik dan tidak disetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah. 

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article