Cara Kemenaker Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

1 month ago 25

INFO NASIONAL - Hubungan industrial yang baik antara pekerja dan perusahaan merupakan pondasi utama bagi produktivitas, stabilitas, dan keberlanjutan pengembangan perekonomian nasional. Hal ini menjadi salah satu fokus kebijakan Kementerian Tenaga Kerja dalam satu tahun masa kerja Kabinet Merah Putih.

Menurut Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli, pemerintah tidak dalam posisi menunggu untuk menciptakan keharmonisan antara pekerja dan manajemen perusahaan-perusahaan. Pihaknya, menurut Yassierli, harus datang kepada perusahaan, memediasi penyusunan perjanjian kerja bersama (PKB) dan lain-lain.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kalau sudah ada PKB maka statusnya naik. Yang sebelumnya itu mungkin masih fragmented, berantem, demo, PHK sepihak, union busting (pemberangusan serikat pekerja) dan lain-lain, itu yang kita mediasi, harus kita dampingi,” kata Menaker di acara media briefing Refleksi Satu Tahun Asta Cita di Bidang Ketenagakerjaan, di Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 28 Oktober 2025.

Dari hasil mediasi dan edukasi yang dilakukan, menurut Menaker, sudah 16.090 manajemen perusahaan dan pekerja yang dimediasi sehingga mereka memiliki perjanjian kerja bersama. Selain itu, ada 48 ribu peraturan perusahaan yang telah diselesaikan. 

Penciptaan hubungan industrial yang baik juga dilakukan Kemenaker melalui kegiatan dialog sosial. Jajaran Kemenaker turun ke berbagai acara buruh atau serikat pekerja, melalui berbagai bentuk kegiatan seperti perayaan HUT serikat pekerja atau buruh, seminar, rapat kerja, focus group discussion (FGD) dan lain-lain. 

“Jadi memang kita ingin hadir, kita ingin mendengar langsung aspirasi mereka. Dan satu-satunya cara adalah kita hadir, kemudian kolaborasi dan lain-lain. Kalau dihitung-hitung, saya sudah (ikut) lebih dari 60 kali,“ kata Yassierli yang didampingi Sekjen Kemenaker Cris Kuntadi, Staf Khusus Menaker Herry Nugraha dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker. 

Peningkatan Kesejahteraan Buruh

Tantangan utama Kemenaker di awal masa kerja Kabinet Merah Putih adalah meningkatkan kesejahteraan buruh. Menurut Menaker, tantangan ini tidak mudah mengingat beragamnya kondisi tempat kerja dan tingkat kesejahteraan buruh. 

Langkah yang dilakukan antara lain adalah penetapan upah minimal provinsi UMP 2025 yang naik sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun 2024. Angka ini didapat dengan berbagai pertimbangan, seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, hingga indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan baru di era Kabinet Merah Putih adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja informal, khususnya pengemudi dan kurir online, yang sebelumnya tidak diwajibkan oleh regulasi. Kebijakan ini diwujudkan melalui surat edaran setelah dinamika panjang. 

“Ini membahagiakan saya sebenarnya. Jadi memang niat saya hadir di Kementerian ini adalah ingin memberikan kebaikan, kemanfaatan sebanyak-banyaknya buat masyarakat,” ujar Menaker. 

Upaya lain dalam peningkatan kesejahteraan buruh adalah pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 15,2 juta pekerja, yang disalurkan pada Juni dan Juli lalu. Selain itu Pemerintah juga memberikan diskon sebesar 50 persen untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal, dengan fokus awal pada pengemudi dan kurir online.  Ada pula penambahan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memastikan pekerja yang terkena PHK tetap menerima upah selama enam bulan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025. 

Kebijakan-kebijakan yang digagas dan dijalankan Kemenaker lainnya adalah pembentukan Badan Perencanaan dengan sejumlah inisiatif, yakni Penyusunan Masterplan Produktivitas Nasional, pembuatan peta jalan pengembangan dan penempatan green jobs, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja disabilitas serta penyusunan white paper tentang kebutuhan hidup layak. 

Kemenaker juga melakukan transformasi ekosistem pelatihan vokasi, penegakan norma kerja dan keamanan, program magang nasional. Sementara untuk internal, dilakukan reformasi birokrasi dan integritas dengan memperkuat sistem birokrasi yang transparan, digital, dan berintegritas melalui pakta integritas, rotasi pegawai, dan digitalisasi. 

Sesuai arahan yang disampaikan Presiden Prabowo, menurut Yassierli, apa yang telah dicapai patut disyukuri. “Tetapi tentu masih banyak hal-hal yang perlu dilakukan,” kata Menaker. (*)

Read Entire Article