INFO NASIONAL – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diakui Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Haryatmoko bukan lembaga yang superbody. Bukan yang mengawasi, bukan pula yang seperti menghakimi. Hal itu dia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan sejumlah pihak terkait tentang pembahasan Rancangan Undang - Undang (RUU) BPIP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025.
“Tetapi prinsipnya adalah berfokus pada proses, bukan hasil identitas,” kata Haryatmoko. Orientasinya, lanjut dia, untuk keberlanjutan, menghindari pendekatan evaluatif otoriter, tapi lebih refleksif dan partisipatif. “Tidak melabeli individu atau lembaga menggunakan Pancasilais atau tidak, ini tidak akan dipakai,” ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, arah BPIP lebih konstruktif, bagaimana penilaian ini menunjukkan bahwa suatu lembaga telah menunjukkan praktek baik. Beberapa bidang membutuhkan penguatan melalui pelatihan, kebijakan internal, keteladan yang lebih konsisten. “Dan penilaian ini adalah menjadi langkah awal untuk membangun budaya kelembagaan yang selaras dengan nilai Pancasila secara refleksif dan juga progresif.”
Wakil Kepala BPIP Rima Agristina mengatakan, memerlukan penguatan agar amanat yang telah diberikan kepada BPIP lebih efektif. “Undang-undang BPIP diperlukan untuk lebih memacu kami dalam hal penguatan nilai-nilai.”
Keterbatasan kewenangan lembaga, lanjut dia, menjadi penyebab tidak adanya kekuatan. Misalnya saja dalam hal mereview peraturan perundang-undangan dan juga penguatan pendidikan Pancasila. “Kami berjuang agar pendidikan Pancasila bisa diterapkan, alhamdulillah keluar peraturannya. Tetapi belum semua sekolah menerapkan pendidikan Pancasila.”
BPIP juga berjuang dengan buku acuan yang dibuat bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Tetapi kemudian belum semuanya mengimplementasikan.”
Terkait dengan evaluasi hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila, juga merupakan salah satu kerja prioritas dari RPJMN sebelumnya. “Bahkan kami membuat alat ukurnya dengan Pusat Studi Pancasila, tetapi hasilnya itu tidak bisa kami sampaikan ke publik tetapi kami laporkan ke Presiden.”
Terkait ekosistem, BPIP tidak bisa hanya dari satu komponen bangsa membangun habituasi Pancasila. “Kami membangun ketokohan, keteladanan agar Pancasila tidak top-down.”
BPIP, lanjut dia, mencoba menggali dari masyarakat untuk melestarikan Pancasila. Menghadirkan duta-duta Pancasila. “Sudah ada 30 ribu duta yang kami kawal,” kata Rima. Duta-duta itu menuruit dia kemudian disebarkan untuk dijadikan keteladanan ber-Pancasila.
“Namun efektivitas itu tidak bisa terlaksana kalau kami tidak ada penguatan kelembagaan. Untuk mereka juga bisa bekerja di masyarakat, menularkan virus-virus positif. Kami bukan lembaga yang memberikan judgement, memberikan hukuman,” tutur dia.
Oleh karena itu, lanjut Rima, di dalam undang-undang itu nantinya ada beberapa hal yang dimasukkan. “Termasuk di antaranya ada arah kebijakan, peta jalan, ada diklat, di mana diklat juga mencakup sertifikasi akreditasi, pengkoordinasian lintas lembaga dalam rangka penguatan nilai-nilai tersebut,” kata Rima.
Ketua Baleg, Bob Hasan, menuturkan RDPU kali ini diselenggarakan untuk mendapatkan fakta dan data, sehingga tidak langsung menjadi materi muatan dan tidak langsung menjadi fungsi eksekusi. Pancasila saat ini baru diuji di Mahkamah Konstitusi, dan baru diuji dalam pembentukan undang-undang. “Saat ini kita akan dapatkan fakta dan data, kita abstraksikan dulu. Kemudian, baru kita jadikan norma.” Dan norma ini, lanjut dia, pada ujungnya tidak lepas dari Pancasila.
Tidak terhenti di norma, Bob Hasan mengatakan nantinya akan masuk kepada muatan materi. “Maka muatan materi itu tidak lepas daripada fakta dan data. RDP dan RDPU,” ujar dia.
RDPU dihadiri oleh sejumlah narasumber dan pakar. Selain Rima, terdapat Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Dossy Iskandar Prasetyo, Ketua Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Wahyudi, Guru Besar Filsafat Moral Franz Magnis Suseno, serta Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi. Sementara dari pimpinan Baleg, hadir juga Wakil Ketua Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Martin Manurung, dan Wakil Ketua Sturman Panjaitan. (*)