Biaya Haji 2026 Hanya Turun Rp 2 Juta, DPR: Kami Yakin Presiden Belum Puas

1 month ago 24

KETUA Komisi VIII Marwan Dasopang meyakini penurunan biaya haji 2026 dibanding periode tahun ini belum sesuai dengan ekspektasi Presiden Prabowo Subianto. Marwan menyampaikan hal itu usai mengumumkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 2026 yang disepakati oleh DPR dan Kementerian Haji dan Umrah.

BPIH 2026 dipatok sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Biaya haji itu turun Rp 2 juta dibanding BPIH 2025 sebesar Rp 89,4 juta. Menurut Marwan, DPR dan Kementerian Haji dan Umrah telah berupaya maksimal menurunkan biaya haji. “Pak Presiden, itulah yang bisa kami lakukan. Kami yakin Bapak belum puas juga dengan penurunan Rp2 juta ini,” ujar dia di Kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kesepakatan menetapkan BPIH sebesar Rp 87,4 juta tercapai melalui rapat panitia kerja hari ini. Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88,4 juta atau lebih tinggi Rp 1 juta dari hasil kesepakatan.

Marwan lantas berjanji akan berupaya lebih keras untuk menurunkan biaya haji seperti yang dikehendaki oleh Kepala Negara. Caranya adalah dengan menekan komponen-komponen biaya haji dan membahas penetapan BPIH lebih awal dengan Kementerian Haji dan Umrah.

“Di lain waktu kami akan lakukan upaya-upaya untuk menghitung secara cermat. Nanti waktunya kita mulai lebih awal dengan kementerian yang baru,” tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Dari total BPIH Rp 87,4 juta itu, setiap jemaah hanya perlu membayar sebesar Rp 54.193.807 sebagai biaya perjalanan ibadah haji atau bipih. Adapun kekurangan sekitar Rp 33.215.000 akan ditutup oleh subsidi pemerintah dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan demikian jemaah menanggung sebanyak 62 persen dari total BPIH, sedangkan subsidi pemerintah menutup biaya sebesar 38 persen.

Adapun musim haji 2026 diperkirakan dimulai pada 18 April 2026, bertepatan dengan 1 Dzulqa'dah 1447 Hijriah. Saat ini, pemerintah dan DPR sudah membahas mengenai pelaksanaan haji untuk tahun keberangkatan pada 2026 mendatang, termasuk soal kuota dan biaya haji.

Saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna pada satu tahun pemerintahan, Prabowo meminta meminta Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang sedang berhalangan hadir untuk mengkaji penurunan biaya haji melalui efisiensi anggaran.

Selain menurunkan biaya haji, Prabowo juga menginginkan percepatan waktu tunggu haji menjadi 26 tahun dari dari rata-rata 40 tahun. Kepala Negara optimistis dua target itu bisa terealisasi. Apalagi, pemerintah sudah membentuk Kementerian Haji dan Umrah, sedangkan sebelumnya, urusan haji berada di bawah Badan Penyelenggara Haji.

“Saya minta biaya haji harus terus turun. Ya, bisa dengan efisiensi. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih," kata Presiden Prabowo saat memberikan pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Read Entire Article