BADAN Gizi Nasional atau BGN menyatakan sudah ada sekitar 12 dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang siap beroperasi kembali setelah sempat ditutup sementara lantaran tak memenuhi standar operasional. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyatakan instansinya bakal mengecek belasan dapur SPPG tersebut.
Dia berujar ada beberapa ketentuan yang perlu dimiliki oleh tiap-tiap SPPG yang akan dibuka kembali. Mulai dari sterilisasi dapur dan peralatannya, ketersediaan instalasi pengolahan air limbah, hingga kewajiban memiliki juru masak. "Jadi syarat-syarat itu yang nanti kami akan lihat," kata dia ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Sebelumnya per Oktober ini sebanyak 112 SPPG ditutup oleh BGN karena melanggar standar operasional prosedur yang berpotensi menyebabkan kasus keracunan pangan. Kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi atau SLHS menjadi salah satu persyaratan yang harus dikantongi oleh dapur yang mengelola makan gratis ini.
Semula BGN tidak mewajibkan bagi dapur untuk memiliki SLHS. Namun, ketentuan ini berubah setelah terjadi kasus keracunan imbas menu makan siang gratis di sejumlah daerah.
Adapun SLHS merupakan pengakuan tertulis dari Dinas Kesehatan bahwa suatu usaha memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan higienis serta sanitasi. Semua usaha jasa tata boga yang memasak lebih dari 750 porsi per hari wajib memiliki SLHS sebagai bagian dari jaminan keamanan pangan.
Kementerian Kesehatan mencatat baru ada 193 satuan yang memiliki SLHS per awal Oktober 2025 ini. Artinya, jumlah ini hanya sebesar 1,5 persen dari total 10.643 SPPG yang ada di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Humas Kemenkes Aji Mulawarman menuturkan 193 unit dapur MBG yang sudah mempunyai SLHS merupakan hasil percepatan pengurusan sertifikat sejak 28 September 2025 lalu. "Target SPPG memiliki sertifikat sebanyak 10.104," kata Aji saat dihubungi pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Keputusan untuk mempercepat sertifikasi uji kelayakan dapur ini merupakan satu dari enam poin yang disepakati pemerintah dalam rapat koordinasi lintas kementerian pada Ahad, 28 September 2025. Saat itu rapat digelar atas intruksi Presiden Prabowo Subianto untuk merespons maraknya kasus keracunan.























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355540/original/097533400_1758342203-G0_TgSNW8AADM8o.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379757/original/042945100_1760361661-1.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366183/original/028563300_1759219654-Xiaomi_17_Pro_dan_17_Pro_Max.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376794/original/076134300_1760056024-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1989251/original/088669100_1520911734-Manchester-United-Sevilla4.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5375609/original/083197200_1759973431-WhatsApp_Image_2025-10-08_at_18.16.54.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354573/original/075950200_1758257804-20250917_142736.jpg)