SEJUMLAH peristiwa yang terjadi di Indonesia pada awal pekan kedua Oktober 2025 mendapat perhatian publik. Salah satu persoalan yang kini disoroti publik ialah sajian dari proyek makan bergizi gratis (MBG) dengan menu pangsit goreng.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Peristiwa itu terjadi di Depok, Jawa Barat pada 7 Oktober lalu. Badan Gizi Nasional telah memberikan penjelasan ihwal menu pangsit goreng di seporsi santapan pelajar.
Berita lainnya datang dari perkembangan kasus ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah menyatakan bakal mengecek sekitar 40 ribu pesantren di Tanah Air buntut peristiwa tersebut.
Ada pula berita soal bantahan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad ihwal kabar kenaikan dana reses anggota legislatif. Berikut tiga berita terpopuler di kanal Nasional Tempo.
1. Penjelasan BGN soal Menu MBG Pangsit Goreng
Badan Gizi Nasional telah menindaklanjuti informasi yang menyatakan adanya menu MBG yang tak sesuai komposisi standar gizi. Menu yang dipersoalkan itu berupa pangsit goreng, kentang rebus, wortel rebus, pisang, dan saus tomat.
Tim investigasi independen BGN menyatakan pangsit goreng itu berisi tahu, telur, dan ayam, bukan hanya kulit pangsit. Klaim ini disampaikan setelah tim investigasi menyidak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Mampang 1 Depok.
"Pangsit goreng itu sesungguhnya tidak hanya kulit pangsit, namun juga berisi tahu, telur, dan ayam," kata anggota tim investigasi independen BGN, Raniah Salsabila, dikutip dari keterangan resmi Rabu, 8 Oktober 2025.
Selain itu, dia menjelaskan ihwal penggunaan kentang rebus di menu MBG. Dia berujar kentang dipakai sebagai menu pengganti, agar mengurangi sisa makanan terbuang yang banyak berasal dari nasi serta sayuran. Dari sisi fasilitas, BGN mengklaim dapur SPPG Mampang 1 cukup layak, meski beberapa aspek infrastruktur masih perlu dilengkapi agar sesuai dengan petunjuk teknis.
Sebagai tindak lanjut, tim investigasi BGN merekomendasikan beberapa hal untuk memastikan pelayanan gizi yang optimal di seporsi menu MBG. "Perlu evaluasi menu dan porsi makanan, serta perbaikan dan kelengkapan infrastruktur SPPG sesuai dengan Juknis MBG," kata Rania.
2. Pemerintah Bakal Cek Bangunan 40 Ribu Pesantren Buntut Insiden Ponpes Al Khoziny
Kementerian Pekerjaan Umum akan mengecek sekitar 40 ribu bangunan pondok pesantren yang ada di Indonesia. Hal ini dilakukan menyusul adanya insiden salah satu bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur ambruk pada akhir September lalu.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan penyisiran ribuan bangunan pesantren itu bakal dilakukan bersama Kementerian Agama. Adapun penyisiran kali pertama telah dimulai pada 6 Oktober lalu.
"Yang paling banyak di Pulau Jawa dan beberapa di Sumatera. (Jumlahnya) 40 ribu itu,” kata Dody di Istana Negara, 8 Oktober 2025.
Dody mengatakan pengecekan akan diprioritaskan untuk bangunan ponpes dengan jumlah dua lantai atau lebih. Ia sebelumnya mengungkap hanya 50 pondok pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan dari total sekitar 42 ribu pesantren yang ada di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan pembangunan pesantren kini harus melalui persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum. Dia meminta kepada seluruh pesantren di Indonesia agar berkoordinasi dengan dinas pekerjaan umum bila ingin mendirikan bangunan.
"Tidak lagi boleh sembarangan. Tidak boleh ada bangunan yang diproses tanpa melalui persetujuan PU," ujar Muhaimin di kompleks Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
3. Dasco Bantah Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar kenaikan dana reses untuk anggota dewan. Menurut dia, tidak ada kenaikan dana reses yang dikabarkan meningkat menjadi Rp 756 juta tersebut.
"Tidak benar," kata Dasco menampik informasi kenaikan uang untuk menyerap aspirasi, ketika dihubungi pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Bantahan juga disampaikan oleh pimpinan di Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko. Wakil Ketua Komisi VIII ini mengatakan tidak ada perubahan nominal untuk dana reses anggota DPR.
Sumber Tempo di lingkaran DPR menyebutkan dana untuk menyerap aspirasi pada masa reses diduga meningkat. Menurut dokumen yang diperoleh Tempo, dana reses DPR menjadi Rp 756 juta per Oktober 2025. Dokumen itu bertuliskan bukti pembayaran yang dikirimkan oleh Sekretariat Jenderal DPR.
Dalam dokumen itu, tertulis bahwa uang kegiatan sebesar Rp 756 juta dikirim ke penerima. Adapun jumlah uang reses itu mengalami kenaikan dibanding dana reses pada Mei 2025 yang sebesar Rp 702 juta.
Padahal, sebelum Mei, anggota DPR mendapat dana reses untuk kegiatan sebanyak Rp 360 juta. Sehingga, dana reses bagi DPR telah dikerek dua kali pada tahun ini. Hal itu juga dibuktikan lewat dokumen bukti pembayaran yang dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal DPR yang dilihat oleh Tempo.























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355540/original/097533400_1758342203-G0_TgSNW8AADM8o.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379757/original/042945100_1760361661-1.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366183/original/028563300_1759219654-Xiaomi_17_Pro_dan_17_Pro_Max.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376794/original/076134300_1760056024-2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5375609/original/083197200_1759973431-WhatsApp_Image_2025-10-08_at_18.16.54.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1989251/original/088669100_1520911734-Manchester-United-Sevilla4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354573/original/075950200_1758257804-20250917_142736.jpg)