Amran Jadi Kepala Bapanas hingga Calon Praja IPDN Meninggal Jadi Terpopuler

1 month ago 46

TIGA berita di kanal nasional Tempo menjadi terpopuler pada Jumat, 10 Oktober 2025. Pertama, mengenai alasan Presiden Prabowo Subianto batal mengumumkan struktur Komisi Reformasi Kepolisian.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Kemudian, pemecatan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo dan meninggalnya salah seorang calon praja di IPDN saat sedang pendidikan juga turut mendapat perhatian dari pembaca. Berikut tiga berita paling banyak dibaca di kanal nasional Tempo pada 10 Oktober kemarin:

1. Alasan Prabowo Batal Resmikan Komisi Reformasi Kepolisian Pekan Ini

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto batal mengumumkan struktur Komisi Reformasi Kepolisian pada pekan ini. Prasetyo menuturkan, pemerintah belum menemukan tanggal yang cocok untuk mengumumkan peresmian komisi besutan Kepala Negara tersebut.

Padahal pemerintah telah mencoba menjadwalkan. “Tapi beberapa diantara anggota yang akan masuk ke dalam Komisi Reformasi Kepolisian ini berhalangan,” ujar Prasetyo saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Politikus Partai Gerindra itu belum menyebutkan kapan penjadwalan ulang peresmian Komisi Reformasi Kepolisian. Kendati begitu, ia memastikan bahwa sebanyak sembilan tokoh akan mengisi posisi tersebut sesuai rencana awal. “Sementara begitu (beranggotakan sembilan orang),” kata dia.

Dalam pernyataannya sebelumnya, Prasetyo mengungkap bahwa sembilan tokoh itu merupakan sosok berpengalaman di bidang hukum dan kepolisian. Salah satu nama yang telah dikonfirmasi adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud Md. Prasetyo juga menyebut ada pula mantan kepala polri yang akan membantu Komisi Reformasi Polri. 

2. Prabowo Copot Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas

Presiden Prabowo Subianto mencopot Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan menunjuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengisi posisi tersebut. Pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025. Dalam salinan dokumen yang dilihat Tempo keputusan itu ditetapkan Prabowo pada 9 Oktober 2025.

“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” bunyi salinan Kepres itu. 

Dokumen itu juga menetapkan Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional. Dengan penetapan tersebut, Amran mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggap ditetapkan,” bunyi Kepres itu yang ditetapkan di Jakarta. 

Kepres ini juga mengungkap pertimbangan pergantian kepala Bapanas. Presiden memandang pemberhentian Arief sebagai kepala Badan Pangan Nasional diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dalam tugas pemerintahan.

Kepres ini ditetapkan pada hari yang sama ketika Arief Prasetyo melakukan inspeksi mendadak ke Gudang Bulog di Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Jawa Timur, 9 Oktober 2025.

Dikutip dari Antara, Arief mengatakan seluruh beras yang akan disalurkan kepada masyarakat, baik melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun bantuan pangan pemerintah, telah melalui pemeriksaan ketat. "Hasil sidak menunjukkan kualitas beras di Ponorogo sangat baik. Tidak ada temuan kutu dan stok aman hingga tahun depan," ujarnya.

3. Calon Praja IPDN Meninggal

Seorang calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, bernama Maulana Izzat Nurhadi meninggal pada Rabu malam, 8 Oktober 2025. "Kejadian pada Rabu malam sekitar pukul 23.50 WIB," kata Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian IPDN Arief M. Edie dalam jumpa pers di Kampus IPDN Jatinangor, Jumat, 10 Oktober 2025. 

Arief mengatakan, berdasarkan pemeriksaan medis, Maulana, 20 tahun, wafat karena mengalami henti detak jantung setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) pada Rabu malam. Menurut dia, pada pukul 22.00 WIB, semua calon praja IPDN melakukan apel malam dan bersiap untuk istirahat. 

Namun, setelah selesai apel, Maulana mengeluh lemas dan tim medis langsung melakukan pengecekan. Kondisi Maulana tidak membaik setelah diberi pertolongan pertama oleh tim medis hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Unpad, yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Kampus IPDN. Maulana pun mengembuskan napas terakhirnya di RS Unpad. "Penyebabnya hanya lemas. Dari dokter mengatakan henti detak jantung," kata Arief.

Arief mengatakan Maulana tidak memiliki riwayat penyakit jantung. Pasalnya, kata dia, sebelum lulus dan mengikuti diksar calon praja, Maulana dinyatakan sehat. "Kalau punya riwayat jantung pasti tidak akan lolos seleksi," ujarnya. 

Jenazah Maulana dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat dokter Hasan Sadikin untuk dilakukan pemulasaraan di Bandung Utara. Keluarga Maulana di Maluku Utara sudah mengikhlaskan wafatnya calon praja itu. "Enggak ada (minta autopsi). Kami tawarkan mau divisum atau autopsi, mereka (keluarga) menolak," ujar Arief.  

Arief mengklaim tidak ada unsur kekerasan dalam proses kegiatan calon praja IPDN. Selain itu, dia melanjutkan, diksar calon praja IPDN tidak dilakukan oleh praja senior atau pihak internal IPDN, melainkan diserahkan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat. "Diksar capra itu dipegang oleh Polri," katanya. 

Aminuddin, Dian Rahma Fika dan Eka Yudha berkontribusi dalam  penulisan artikel ini
Read Entire Article