KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkit kembali konflik perebutan partainya dengan mantan kepala staf kepresidenan era Presiden Joko Widodo, Moeldoko. AHY menyinggung polemik yang terjadi pada 2021 hinggga 2023 itu saat bertemu Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf pada Selasa, 25 November 2025.
Awalnya, AHY memberikan sambutan dalam acara pertemuan silaturahmi dengan PKS yang berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat. "Saya mengucapkan selamat datang di DPP Partai Demokrat, ini adalah rumah perjuangan kami," kata AHY di hadapan para pengurus PKS.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
AHY menyebut Partai Demokrat sebagai rumah perjuangan sempat harus dia pertahankan dari upaya perebutan. "Tempat yang kami pertahankan selama dua tahun ketika dicoba untuk direbut secara inkonstitusional," ucap dia tanpa menyebut nama Moeldoko.
Menurut AHY, dirinya dan Partai Demokrat mudah memaafkan kejadian tersebut. Namun, kata dia, mereka tidak melupakannya dengan gampang. AHY berujar belum melupakan karena peristiwa itu dia nilai berdampak buruk bagi demokrasi dan politik di Indonesia.
Putra mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini berharap kejadian yang sama tidak terjadi kepada partai lain. "Saya mendoakan tidak ada partai manapun di Indonesia yang mengalami musibah serupa," ujarnya.
Konflik perebutan Partai Demokrat terjadi setelah kubu Moeldoko menggelar Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021. Ketika itu, Moeldoko berupaya mendongkel AHY sebagai ketua umum.
KLB Demokrat menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum baru Partai Demokrat periode 2021-2024. KLB tersebut juga menyebut bahwa kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono demisioner.
AHY sebelumnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020-2025 pada Kongres V di JCC Senayan, Jakarta, Ahad, 14 Maret 2020. Namun, kubu Demokrat hasil KLB yang dipimpin Moeldoko tetap mendaftarkan kepengurusan mereka ke Kementrian Hukum dan HAM pada 15 Maret 2021.
Konflik internal tersebut menjadikan Partai Demokrat terbelah menjadi dua kubu, yaitu kubu Moeldoko yang meyakini hasil dari KLB tersebut akan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan Kubu AHY yang meminta kepada pemerintah untuk tidak mengesahkan KLB tersebut karena dinilai inkonstitusional dan tidak sesuai dengan Anggara Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Konflik akhirnya mereda setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Demokrat kepemimpinan Moeldoko pada Oktober 2023, dengan total 18 gugatan yang ditolak sehingga AHY berhasil menang telak.























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355540/original/097533400_1758342203-G0_TgSNW8AADM8o.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5379757/original/042945100_1760361661-1.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366183/original/028563300_1759219654-Xiaomi_17_Pro_dan_17_Pro_Max.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376794/original/076134300_1760056024-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5375609/original/083197200_1759973431-WhatsApp_Image_2025-10-08_at_18.16.54.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1989251/original/088669100_1520911734-Manchester-United-Sevilla4.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354573/original/075950200_1758257804-20250917_142736.jpg)