Ahmad Luthfi Minta Warga Pati Tenang Menjelang Sidang Hak Angket Bupati Sudewo

1 month ago 25

GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta masyarakat Kabupaten Pati tetap tenang dan tidak terprovokasi menjelang sidang paripurna hak angket terhadap Bupati Sudewo yang akan digelar di Gedung DPRD Pati, Jumat, 31 Oktober 2025.

Pernyataan itu disampaikan Luthfi menanggapi agenda sidang yang akan menentukan nasib politik Bupati Pati tersebut. “Sesuai ketentuan yang berlaku, silakan saja diserahkan kepada DPRD Pati yang nanti akan memutuskan,” ujar Luthfi seusai menghadiri peresmian Program Rumah Rakyat di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 Oktober 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah selama proses politik berlangsung. “Saya mengimbau masyarakat tetap tenang, serahkan saja kepada mekanisme yang sudah berjalan,” katanya.

Sidang paripurna DPRD Pati besok diperkirakan akan dihadiri ribuan orang. Agenda utamanya membahas kesimpulan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang telah bekerja lebih dari dua bulan menyelidiki kebijakan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Sudewo.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto, memperkirakan sekitar dua ribu orang dari kelompoknya akan hadir di sekitar Gedung DPRD untuk mengawal jalannya sidang. “Perkiraannya dua ribu orang dari AMPB,” kata Teguh, Kamis, 30 Oktober 2025.

Kepala Kepolisian Resor Kota Pati, Komisaris Besar Jaka Wahyudi, menyatakan sebanyak 3.379 personel gabungandari kepolisian, TNI, dan Satpol PP akan disiagakan guna mengamankan jalannya sidang paripurna.

Tuntutan agar Bupati Sudewo lengser mencuat setelah ia menerbitkan sejumlah kebijakan yang dianggap memberatkan warga. Di antaranya kenaikan pajak bumi dan bangunan hingga 250 persen, serta penerapan sistem lima hari sekolah yang menuai protes dari orang tua murid.

Kemarahan publik memuncak ketika Sudewo menyatakan tidak akan mencabut kebijakan tersebut, meski sebelumnya sempat didemo sekitar 50 ribu warga Pati. Aksi besar-besaran pada 13 Agustus 2025 itu kemudian menjadi pemicu lahirnya gerakan hak angket di DPRD Pati.

Setelah lebih dari dua bulan bekerja, Pansus Hak Angket kini siap menyampaikan laporan akhir dan rekomendasi mereka kepada rapat paripurna DPRD Pati pada Jumat besok.


Jamal Abdun Nashr turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article