Adu Data Menteri Purbaya dan Dedi Mulyadi soal Dana Mengendap Pemda Jabar

1 month ago 11

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi punya temuan berbeda perihal dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan. Bendahara negara sebelumnya mengungkapkan ada Rp 234 triliun dana yang diendapkan oleh sejumlah pemerintah daerah di perbankan.

Provinsi Jawa Barat termasuk salah satu daerah yang tercatat paling banyak mengendapkan dana transfer dari pemerintah pusat itu. Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, wilayah yang dipimpin oleh Dedi Mulyadi ini mengendapkan dana Rp 4,17 triliun. Data itu bersumber dari Bank Indonesia sekaligus akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Purbaya berpesan kepada pemerintah daerah yang masih mengendapkan dana dari pusat untuk segera menggunakannya. "Jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya pada Senin, 20 Oktober 2025.

Dia juga mewanti-wanti kepala daerah agar lebih bijak dalam mengelola kas daerah dan mempercepat realisasi belanja produktif. "Kelola dana pemda di bank dengan bijak. Simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja membantu ekonomi daerah," kata Purbaya.

Dedi Mulyadi membantah data bendahara negara tersebut. Menurut dia, pemerintah daerahnya tidak mengendapkan dana dalam bentuk deposito di perbankan sebesar Rp 4,17 triliun.

Politikus Partai Gerindra ini berujar dana yang tersimpan di kas daerah hanya Rp 3,8 triliun. Dedi mengatakan dana yang disimpan di perbankan itu berbentuk giro, bukan deposito.

"Sisanya dalam bentuk deposito BLUD (badan layanan umum daerah) di luar kas daerah yang menjadi kewenangan BLUD masing-masing,” ucap Dedi melalui unggahan pada Instagram @dedimulyadi71, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dedi juga mengatakan dana sebesar Rp 3,8 triliun itu sudah dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan. Misalnya untuk gaji pegawai, biaya perjalanan dinas, hingga pembayaran tagihan listrik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada. Karena uang yang Rp 3,8 triliun itu hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, belanja bayar air, belanja para pegawai outsourcing," ujar Dedi.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article