38,8 Persen Puskesmas Belum Memiliki Tenaga Medis Memadai

1 month ago 45

WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga medis dan kesehatan. Bahkan, kata dia, 4,6 persen pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"38,8 persen puskesmas kita juga belum memiliki tenaga medis yang memadai," kata Dante dalam kegiatan launching Standar Prosedur Operasional (SPO) Uji Kompetensi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di kantor Kementerian Kesehatan pada Senin, 13 Oktober 2025. 

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kesehatan, dia menuturkan, sepertiga rumah sakit di Indonesia juga tidak memiliki 7 dokter spesialis dasar yang diperlukan untuk melayani pasien dengan sebaik mungkin. 

Karenanya, kata dia, dengan diresmikannya SPO Uji Kompetensi Tenaga Medis dan Kesehatan ini, diharapkan dapat melahirkan dokter-dokter berkompeten dan berkualitas, bukan hanya soal memenuhi kebutuhan jumlah. 

"Maka dari itu, kami melakukan percepatan karena masalahnya ada dua, yaitu jumlah yang kurang dan distribusi yang tidak merata," ucap Dante. 

SPO Uji Kompetensi Tenaga Medis dan Kesehatan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sejak 28 Mei lalu Kemenkes telah mengajukan draft SPO ini.  

Namun, hingga medio Juli, SPO yang menjadi dasar legal pelaksanaan uji kompetensi ini belum kunjung disahkan. Ketiadaan SPO membuat uji kompetensi nasional berpotensi cacat hukum. 

Pada 18 Juli lalu, empat kolegium profesi kedokteran, keperawatan, kebidanan, dan farmasi mendesak pemerintah segera mengesahkan SPO uji kompetensi nasional.  

Mereka menyebut ketiadaan regulasi ini mengancam legitimasi pelaksanaan ujian dan masa depan ribuan mahasiswa serta lulusan yang tertahan. 

“Ketiadaan SPO uji kompetensi nasional sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 telah menjerumuskan ribuan mahasiswa profesi—dokter, perawat, bidan, dan farmasi—dalam ketidakpastian hukum,” tulis pernyataan bersama kolegium. 

Adapun, Kemenkes serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meresmikan peluncuran SPO Uji Kompetensi bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada Senin, 13 Oktober hari ini. 

Dante mengatakan, peresmian SPO ini diharapkan dapat melahirkan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang kompeten serta teruji kualitasnya di seluruh Indonesia. 

"Untuk memastikan lulusan tenaga medis dan keseharan mencapai standar kompetensi yang bagus, maka disusunlah SPO ini dalam pendidikan dokter dan tenaga medis yang ada," kata Dante. 

Dia menjelaskan, uji kompetensi ini juga akan menyasar calon tenaga medis dan kesehatan dari lembaga pendidikan vokasi serta profesi, hingga spesialis dan subspesialis dengan penyelenggaraan yang berbasis nasional dan berstandar internasional. 

Dalam kesempatan serupa, Wamendiktisaintek Fauzan mengatakan, dengan diresmikannya SPO Uji Kompetensi ini diharapkan petunjuk teknis dan sebagainya tidak menjadi hal yang dipersoalkan di kemudian hari. 

Fauzan menyadari, peresmian SPO Uji Kompetensi berlangsung bukan dalam waktu yang kilat kendati bersifat dibutuhkan dalam waktu cepat. "Banyak kami dikritik seolah-olah tidak pernah berbuat baik. Tetapi, alhamdulillah ini bisa kami selesaikan," kata Fauzan.

Read Entire Article