Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital/ Menkomdigi Meutya Hafid mengajak seluruh masyarakat melawan perundungan siber atau cyber bullying. Hal ini lantaran saat ini perundungan siber marak menimpa anak-anak dan remaja di dunia digital.
Menurut Meutya, literasi digital hingga edukasi publik menjadi kunci utama mencegah dampak jangka panjang yang ditimbulkan kekerasan verbal di dunia maya.
Meutya mengatakan, masyarakat harus sadar bahwa perundungan online atau yang terjadi di dunia maya melanggar hukum.
Meski cyber bullying tidak terjadi di dunia nyata, menurut menteri yang pernah bertugas sebagai anggota DPR RI ini, sangat mengganggu sisi emosional dan psikologis anak-anak. Jadi cyber bullying bukan hal yang bisa diremehkan.
“Masalah perundungan online atau cyber bullying adalah hal yang cukup serius, kadang terlihat sepele namun berdampak pada psikis anak,” katanya.
Saat ini, data Komdigi menyebutkan, 48 persen anak-anak yang mengakses internet mengaku pernah mengalami bullying di dunia maya.
Cyber Bullying di Ranah Privat Sulit Terdeteksi
Komdigi, kata dia, juga terus berupaya memerangi perundungan di dunia maya, terutama yang terjadi melalui media sosial.
Salah satunya dengan memutus akses terhadap konten-konten yang mengandung cyberbullying.
Sayangnya, perundungan kerap terjadi di lingkungan komunikasi privat seperti grup pertemanan, sehingga menjadi sulit untuk dideteksi.
Perlunya Penguatan Literasi Digital untuk Orang Tua
Untuk itu, Komdigi terus melakukan penguatan literasi digital kepada masyarakat, terutama di kalangan pelajar, guru, hingga orang tua untuk memerangi perundungan di dunia maya.
Meutya menyebut, kehadiran tayangan yang mendukung edukasi untuk melawan kejahatan di internet, termasuk cyber bullying menjadi hal yang positif.