
BUPATI Pati Sudewo yang dijadwalkan ikut mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR di DPRD Pati tidak terlihat batang hidungnya, Jumat (15/8). Hal itu mengundang sorotan karena setelah berlangsung aksi demontrasi besar-besaran yang menuntut pengunduran dirinya, pada Rabu (13/8), dia tidak terlihat lagi.
Sebagai gantinya Wakil Bupati Pati Risma Adi Chandra hadir bersama anggota DPRD Pati untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR di DPRD Pati, yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB. "Seharusnya agenda Bupati Pati hari ini ikut hadir mendengarkan sidang tahunan MPR," ujar seorang anggota dewan di DPRD Pati.
Hal itu juga dibenarkan Kepala Bagian Prokompim Setda Kabupaten Pati Sugiharto bahwa Bupati Sudewo tidak hadir dan sebagai pengganti adalah Wakil Bupati Pati Risma Adi Chandra yang ikut dalam kegiatan pagi dan siang.
Sejak aksi demontrasi pada Rabu (13/8), ungkap Sugiharto, Bupati Pati Sudewo tidak masuk kantor. Jika hari ini juga tidak masuk maka sudah dua hari absen. "Saya juga tidak tahu keberadaannya beliau saat ini, karena dari kemarin juga tidak terlihat masuk kantor," imbuhnya
Seorang pegawai di Pemkab Pati Rita mengaku juga tidak tahu keberadaan Bupati Pati Sudewo karena sudah dua hari ini tidak masuk kantor, meskipun para ASN di lingkungan Pemkab Pati sudah melakukan aktivitas seperti sebelum terjadi aksi unjuk rasa Rabu (13/8). "Saya tidak tahu juga kemana beliau," ujarnya.
Di sisi lain, nomor Sudewo juga terlihat aktif, namun pesan singkat dikirimkan belum mendapatkan respons, sehingga belum diketahui secara pasti keberadaannya hingga saat berita ini diturunkan.
PANSUS HAK ANGKET
Selain ikut mendengarkan pidato kenegaraan tahunan MPR, Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati masih terus melakukan inventarisasi kebijakan Bupati Sudewo dan segera memanggil sejumlah pihak terkait. Terutama menyangkut kebijakan kontroversial yang mengakibatkan kemarahan warga Pati yakni PBB-P2 dan sistem pendidikan.
"Pansus Hak Angket DPRD PATI akan terus bekerja secara transparan untuk menuntaskan permasalahan ini," kata Ketua Pansus Hak Angket Teguh Bandang Waluyo.
Sejak dibentuk pansus ini, ungkap Teguh, seluruh anggota pansus berasal dari tujuh fraksi di DPRD Pati telah mulai bergerak dengan menginventarisasi kebijakan-kebijakan Bupati Pati dan mengundang sejumlah pihak.
Temuan-temuan baru bermunculan dari mulai karyawan honorer RSUD RAA Soewondo hingga PBB-P2 yang bermasalah. "Kami cukup kaget, baru tahap awal pansus bekerja sudah mulai bermunculan temuan baru dan permasalahan," tambahnya. (E-2)