Liputan6.com, Jakarta Paula Verhoeven, model dan aktris ternama, baru-baru ini mendapatkan kabar baik setelah Pengadilan Tinggi Agama Jakarta memutuskan bahwa dirinya tidak terbukti berselingkuh selama pernikahannya dengan Baim Wong. Putusan ini membatalkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menuduhnya melakukan nusyuz. Meskipun demikian, hak asuh atas kedua anak mereka, Kiano dan Kenzo, tetap diberikan kepada Baim Wong.
Putusan ini menjadi titik terang bagi Paula yang sebelumnya merasa tertekan akibat tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya. Pengacara Paula, Alvon Kurnia Palma, menyatakan bahwa putusan tersebut sangat dinanti dan dianggap sebagai keadilan bagi kliennya. “Kami lega dengan putusan ini, karena sebelumnya tidak ada bukti yang kuat untuk mendukung tuduhan tersebut,” ujar Alvon.
Paula sendiri mengungkapkan bahwa ia menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan kini ingin fokus pada kesejahteraan anak-anaknya. “Saya ingin yang terbaik untuk Kiano dan Kenzo,” ungkap Paula dalam sebuah pernyataan.
Proses Perceraian yang Menghebohkan
Kasus perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong telah menarik perhatian publik sejak awal. Tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada Paula membuatnya merasa sangat terpukul. Dalam proses hukum, Paula mengajukan permohonan bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris, setelah merasa dipermalukan oleh putusan pengadilan sebelumnya.
Putusan awal dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebutkan bahwa Paula berselingkuh, meskipun bukti yang diajukan hanya berupa chat dan pertemuan tanpa bukti hubungan intim. Hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan publik, yang menilai tuduhan tersebut berlebihan dan tidak berdasar.
Dalam sebuah pesan kepada Hotman Paris, Paula menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. “Bukti CCTV di rumah hanya menunjukkan interaksi biasa, bukan tindakan perselingkuhan,” jelasnya.
Reaksi Paula dan Tim Hukum
Setelah putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta, Paula Verhoeven merasa lega dan bersyukur. Ia menyatakan bahwa putusan tersebut adalah langkah menuju keadilan. “Saya siap mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan Tuhan,” ungkapnya saat mendatangi Komisi Yudisial di Jakarta Pusat.
Hotman Paris, yang mendampingi Paula, juga menilai bahwa tuduhan perselingkuhan belum bisa dibuktikan secara hukum. “Kami akan terus berjuang untuk membuktikan bahwa Paula tidak bersalah,” tegas Hotman.
Paula menambahkan bahwa ia ingin fokus pada kehidupan baru dan kesejahteraan anak-anaknya setelah perceraian ini. “Saya ingin memberikan yang terbaik bagi Kiano dan Kenzo,” ujarnya.
Pembatalan Putusan Sebelumnya
Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang membatalkan keputusan sebelumnya menjadi berita baik bagi Paula. Hak asuh atas kedua anak mereka tetap di tangan Baim Wong, namun Paula berhak atas nafkah madhiyah, iddah, dan mut'ah. “Kami sepakat untuk tidak mengajukan kasasi, sehingga putusan ini sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Alvon Kurnia Palma.
Keputusan ini menandai akhir dari proses hukum yang panjang dan melelahkan bagi Paula. Ia berharap agar masyarakat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh rumor yang beredar. “Saya ingin semua orang tahu bahwa saya tidak bersalah,” tegasnya.
Dengan putusan ini, Paula berencana untuk melanjutkan hidupnya dan fokus pada karier serta keluarganya. “Saya ingin melangkah ke depan dan tidak melihat ke belakang lagi,” tutup Paula.